FH Unja Bersama Peradi Jambi Gelar PKPA, Dr Usman : Profesi Advokat Bisa Dijadikan Program Studi di Fakultas Hukum

SWARAJAMBI.ID, JAMBI - Sebanyak 30 peserta mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Jambi bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jambi. Tidak seperti biasanya, PKPA yang dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi Dr Usman SH MH ini dilaksanakan di Ruangan Fuad Bafadhal Fakultas Hukum, kampus Universitas Jambi di  Mendalo  Darat, Muarojambi, Sabtu (16/10/2021).

Ketua DPC Peradi Jambi Suratno mengatakan PKPA bertujuan mendidik dan merekrut advokat yang handal dan mumpuni.   Karena itu pelaksanaan PKPA menjadi bagian dari persyaratan untuk para lulusan hukum yang akan terjun ke dunia advokat.

"Intinya untuk meningkatkan profesionalisme dan keterampilan para calon advokat," kata Suratno yang turut didampingi Ketua Panitia PKPA, Zainurman.

Ia mengatakan pihaknya terus mendorong kalangan muda terutama Sarjana Hukum untuk dapat bergabung menjadi advokat.

Ketua DPC Peradi Suratno dan Dekan FH Unja Dr Usman SH MH
 "Kita berharap melalui kegiatan ini akan menghasilkan calon advokat yang berdedikasi dan kapabel atau cakap dalam keilmuan menjadi advokat," katanya lagi.

Sebagai profesi yang terhormat, Suratno mengharapkan para calon advokat dapat berperilaku secara terhormat, baik hati, jujur, dan bertanggung jawab. "Agar memperoleh kepercayaan publik," terangnya. 

Pada PKPA ini materinya tidak hanya berkaitan dengan teori dasar saja. Materi berkaitan dengan hukum acara dan litigasi juga menjadi materi wajib yang diikuti para peserta.

Namun juga terdapat materi non-litigasi seperti perancangan dan analisa kontrak, pendapat hukum (legal opinion) dan uji kepatutan dari segi hukum (legal due diligence) serta organisasi perusahaan termasuk penggabungan (merger) dan pengambilalihan (acquisition).

"Pemateri memang sudah kita disiapkan, mulai dari sisi penegak hukum, akademisi maupun praktisi hukum yang berpengalaman. Pelaksanaan PKPA yang dilakukan hingga bulan November mendatang," kata Zainurman, ketua panitia.

Disamping itu dengan mengikuti PKPA  nantinya peserta bisa  mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Yang akhirnya bisa diangkat dan disumpah sebagai seorang advokat. 

Sementara Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi Dr Usman SH MH memberikan apresiasi kepada DPC Peradi Jambi yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya (Fakultas Hukum) untuk menyelenggarakan  PKPA. Dr Usman berharap melalui KPPA akan melahirkan advokat yang profesional kedepannya. 

"Kemudian advokat yang berintegritas, mempunyai kualitas intelektual dan moral serta akademik yang bagus," kata Dr Usman.

Tak hanya itu Dr Usman SH MH juga punya gagasan untuk meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat dengan dibuat  bidang program studi profesi advokat  di Fakultas Hukum.

"Hal ini akan saya bawa dalam rapat kerjasama  dekan-dekan fakultas hukum wilayah barat Indonesia untuk bisa dijadikan agenda untuk dibahas bersama," janjinya.

"Karena seperti profesi yang lain, itu sudah ada program studinya. Seperti profesi dokter, profesi bidan, profesi perawat, profesi insinyur serta saat ini kita juga punya pendidikan profesi notaris. Maka lebih baiknya kedepan, kita kembangkan (profesi advokat) menjadi program studi yang diselenggarakan bersama-sama antara Universitas Jambi dengan Peradi, semacam itu," pungkasnya.(*/sj)