Gudang Penyulingan BBM Ilegal di Pijoan Terbakar

SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI -- Tempat penampungan dan pemasakan minyak diduga ilegal yang terletak di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, terbakar pada pukul 13.30 WIB, Senin (18/10/2021).

Dua unit pemadam kebakaran dari Pos Sengeti dan Pos Pijoan dikerahkan untuk menjinakan api yang berkobar tersebut. Sekitar 3,5 jam lebih api baru bisa dijinakkan.

Di lokasi kejadian terlihat puluhan tedmon, kolam yang terbuat dari terpal diduga menjadi tempat penampungan minyak ilegal.

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja menegaskan lokasi diduga tempat penampungan minyak ilegal tersebut sudah ditertibkan dari awal tahun 2020.

"Dua minggu yang lalu, saya juga memerintahkan Polsek untuk memeriksa di gudang ini, ternyata kosong," katanya, disela sela melihat penampungam minyak ilegal tersebut.

Yuyan menjelaskan pemilik tempat penampungam minyak ilegal tersebut bermain minyak di sela-sela Polisi tengah sibuk menangani pandemi Covid 19. Dan Polres Muarojambi telah  mengantongi identitas pemilik penampungan gudang minyak ilegal tersebut.

" Inisialnya BS, namun untuk meyakinkan kita mencoba periksa saksi Pak RT yang ada disini, untuk menyatakan memang yang bersangkutan merupakan pemilik penampungan ini. Dan Kita juga akan mencari alat bukti pendukung yang ada di TKP," tegas Kapolres.

Untuk penyebab kebakaran sendiri, pihaknya akan melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk memastikan asal mula terjadinya kabakaran tersebut.

"Kami masih akan melakukan olah TPK, namun kebiasaan adalah konsleting dari peralatan mereka," katanya.

Yuyan kembali menegaskan, untuk kedepan gudang penampungan dan pemasakan minyal ilegal tersebut akan dibongkar.(*/sj)