Pemeriksaan Aipda Dramono dan Kujang Kusmianto Belum Selesai

SWARAJAMBI.ID, JAMBI –Aipda Dramono dan Kujang Kusmianto belum lepas dari pemeriksaan Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi. Hal ini agar keduanya tidak lepas dari jerat hukum. Karena itu Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut kepada keduanya.

Apalagi aktivitas ilegal yang dilakukan keduanya, menyebabkan ledakan di salah satu sumur minyak di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, beberap waktu lalu. Bahkan, api sulit dipadamkan selama beberapa hari. 

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono memastikan bahwa, proses hukum terhadap AIPDA Darmono, salah satu oknum polri yang sudah ditangkap atas kasus ini terus berjalan. 

"Kasusnya terus berjalan dan kita kembangkan, saat ini berkas yang bersangkutan terus kita lengkapi dan akan segera kita limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) jika sudah siap," sebutnya.

Ia menambahkan, jika nantinya sudah ada keputusan hukum tetap dari pengadilan, nasib AIPDA Darmono di Kepolisian akan diputuskan melalui sidang etik yang akan dilaksanakan oleh internal Polri. 

"Tentunya itu menjadi ranah dari Bidang Propam ya, mekanismenya seperti apa. Yang pasti proses di internal Polri akan dilakukan setelah ada putusan tetap dari pengadilan," tegasnya. 

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Kujang, dia mengaku kenal dengan AIPDA Darmono sejak 3 bulan yang lalu. 

"KJ ini merupakan pemain baru, dia kemudian bekerja sama dengan DR dalam memodali aktivitas illegal drilling tersebut. Semua rencana mereka dibicarakan di kediaman KJ," jelasnya.

Terungkap bahwa, ada 2 orang lagi yang berperan sebagai pemodal dalam kasus ini. Kujang menyumbang 5 persen modal dalam aktivitas pengeboran minyak, dan mendapat 5 persen juga keuntungan dalam kasus ini. Untuk memperlancar aksinya, pelaku memberikan fee Rp 50 ribu per drum ke seorang Suku Anak Dalam (SAD), dalam lahan sumur minyak ilegal yang masuk dalam Hutan Taman Industri tersebut.

Kujang sendiri, berperan sebagai pemodal karena tidak punya keterampilan untuk membuat sumur minyak tersebut. Atas dasar itu, dia bersama AIPDA Darmono kemudian merekrut Hasanuddin menjadi pekerja.

Naas bagi Hasanuddin, saat sedang asyik mengumpulkan sisa minyak illegal, dia kemudian mendengar ledakan dan melihat ke belakang saat itu, api sudah menyembur dan menyambar tubuhnya. 

"Pengakuan KJ, ini adalah titik keempat yang kemudian berhasil dibuat oleh pelaku, dan sudah berhasil menghasilkan kurang lebih 9 drum minyak ilegal, " bebernya. 

Kujang dipastikan bukan pelaku terakhir yang akan diamankan, saat ini polisi terus bergerak melakukan pengembangan dan mengejar pelaku-pelaku lain.(*/sj)