Target 6 Kasus, Polres Muarojambi Ungkap 15 Kasus Selama Operasi Jaran Siginjai 2021

 

SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI -- Operasi kejahatan kendaraan (jaran)  Siginjai 2021 di Kabupaten Muarojambi sudah berakhir. Hasilnya, Polres Muarojambi berhasil menyeret 16 orang terduga pelaku kejahatan ke bui.

"Operasi Jaran yang kita gelar berakhir 25 September 2021, dimulai pada 25 Agutus 2021. Kita berhasil mengungkap 15 kasus kriminal dan enam diantaranya merupakan target," ujar Kapolres Muarojambi Yuyan Priatmaja pada konfrensi pers di Aula Wira Pratama Mapolres Muarojambi, Senin (4/10/2021).

"Jadi, Polres Muaro Jambi sendiri berhasil menorehkan prestasi melebihi dari target yang ditetapkan, dengan mengungkap sebanyak 15 kasus," ujarnya lagi.

Yuyan menerangkan, para tersangka berhasil ditangkap berdasarkan laporan masyarakat ke pihaknya. Mereka diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta penggelapan kendaraan bermotor. Sedangkan untuk  hukuman para pelaku dikenakan pasal-pasal yang berbeda sesuai dengan kejahatannya.

"Paling banyak yang mengungkap kasus jaran adalah Polsek Jaluko. Menyusul Polsek Kumpeh Ulu," kata  Yuyan.

Mengenai barang bukti, Kapolres menunjukan sepeda motor dari berbagai merek kepada awak media.  Ada yang kondisinya masih mulus. Ada pula yang sudah dipreteli sehingga tidak mulus lagi. 

"Ada sepuluh unit sepeda motor yang kita amankan dari para pelaku. Terus ada kendaraan roda empat  dan satu unit kendaraan roda enam, juga kita amankan," kata perwira melati dua ini.

"Semua pelaku  mengakui perbuatannya," katanya lagi.

Yuyan menegaskan dengan berakhirnya kegiatan operasi Jaran Siginjai 2021,  berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat Muarojambi yang semakin kondusif.

Sementara Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Khoirunnas yang mendampingi Kapolres Muarojambi dalam pres rilis tersebut menyampaikan bahwa keberhasilan Polres Muarojambi mengungkap sebanyak 15 kasus kejahatan kendaraan pada Operasi Jaran Siginjai 2021 merupakan hasil kerja keras tim dan berkat kerja sama anggota reskrim dan polsek jajaran setempat.

” Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah bekerja keras untuk mengungkap tindakan kejahatan di wilayah hukum Polres Muarojambi. Capaian ungkap kasus ini merupakan berkat hasil kerja sama Polres Muarojambi beserta jajaran,” kata Khairunnas.(*)


Penulis :Daffa