Tepati Janji, Gudang Penyulingan BBM Ilegal di Kelurahan Pijoan Dibongkar dan Rata dengan Tanah

SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI -- Tim gabungan dari Polri, TNI serta Pemerintah Kabupaten Muarojambi telah membongkar dan meratakan gudang penampungan dan penyulingan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berada di RT 16 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Selasa (19/10/2021).

Pembongkaran  menggunakan alat berat eksakavator milik Dinas PUPR Muarojambi. Dalam hitungan jam, gudang penampungan dan pemasakan BBM ilegal milik BS rata dengan tanah.

Sebelum pembongkaran dilakukan, tim reskrim Polres Muarojambi lebih dulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginventarisir barang-barang yang akan dijadikan barang bukti untuk proses selanjutnya. Barang-barangnya berupa 

dua unit alat pompa minyak, Selang, dan sampel minyak mentah.  Setelah olah TKP selesai barulah dilakukan pembongkaran yang disaksikan tim gabungan.

Pembongkaran gudang penampungan dan penyulingan BBM ilegal milik BS hingga rata tersebut buntut dari kebakaran hebat yang terjadi pada Senin (18/10/2021) sore.

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kapolsek Jaluko Iptu Irwan mengatakan pihaknya bersama TNI dan Pemkab Muarojambi melakukan pembongkaran karena gudang penampungan dan penyulingan BBM ini tidak memiliki izin.

"Kita menertibkan gudang yang diduga tidak memiliki Izin seperti gudang minyak ini. Kita tutup dan kita lakukan pembongkaran," kata Irwan, Selasa (19/10/2021).

Saat ini pemilik gudang penampungan BBM untuk sementara masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan penyelidikan. "Kalau untuk minyak yang terbakar belum bisa memastikan, ada dua tempat seperti kurang lebih lima ton minyak ilegal yang terbakar, jenis solar," katanya.

Menurut keterangan dari para saksi, untuk gudang penampungan dan penyulingan BBM ilegal tersebut telah beroperasi sekitar dua hari belakangan ini.

"Karena sebelumnya pernah beroperasi dan pernah kita tutup, sudah kita police line dan sudah melakukan penggembokan oleh pihak kepolisian," tegasnya.(*/sj)