Warga Terganggu Galian Tanah Pengerjaan Drainase dan Pemasangan Pipa Pendistribusian Air

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Perbaikan drainase maupun pemasangan pipa pendistribusian air yang tengah berlangsung telah membuat gerah warga. Pasalnya, bekas tanah galian dari pengerjaan tersebut masih berserakkan dan  terlalu lama untuk dirapikan. 

Kegerahan tersebut ditunjukan warga di Jalan Prof M Yamin, RT 20 Kelurahan Payolebar, Kecamatan Jelutung. Apalagi pengerjaan pipa pendistribusian air oleh PT Persada Nusantara Perdana dari Simpang Pulai hingga mengarah ke SPBU Paal VI Kotabaru nihil plang merek pengerjaan proyek. Termasuk anggaran dan lainnya.

Hanya ada plang yang bertuliskan ‘hati-hati ada pekerjaan galian pipa air bersih’. “Merasa terganggu dengan galian ini, apalagi pas hujan jadi becek,” kata Dwik, warga setempat.

Mau tak mau, akses jalan sedikit terganggu di kawasan tersebut. Termasuk di beberapa tempat lainnya. Ia pun berharap, kepada dinas terkait untuk mengawasi pekerjaan proyek tersebut. Dan juga segera membersihkan timbunan tanah yang berserak di badan jalan. Hal ini untuk melancarkan akses jalan warga melintas di lokasi.

Terakit hal ini, anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, M Yasir mengakut, terkait galian tanah tersebut, merupakan masih tanggung jawab pemilik proyek. Karena terjadi penggalian, maka harus dikembalikan seperti semula.

“Kalau sudah selesai, langsung saja (dirapikan). Itu risiko pengerjaan dia. Tanah hasil galian itu jika tak kunjung dirapikan, merugikan masyarakat lah. Seperti air tergenang, akses terganggung dan lainnya,” kata Yasir.

Namun mengingat masih banyak tanah yang berada di bahu jalan ini, sebut Yasir dikarenakan pengerjaan belum selesai.  “Memang, saat ini sedang ada pengerjaan dengan ukuran yang cukup panjang. Sehingga dimungkinkan ini tunggu selesai semua baru dirapikan. Karena nanti kalau sudah ditimbun ada maintenance, terpaksa harus bongkar lagi ataupun uji coba. Padahal pengerjaan belum selesai,” kata dia.

Apakah tanah galian tersebut bisa dimanfaatkan warga, Yasir menyebutkan, itu tergantung komunikasi warga dengan pelaksana proyek di lapangan. “Itu tinggal masalah waktu dan diomongkan saja kiranya sama pekerja di lapangan,” tukasnya.

Terpisah, Kabid Cipta Karya PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra menyebutkan, galian tanah tersebut juga masih tanggung jawab rekanan. “Mereka harus meratakan lagi, tapi tunggu semua selesai. Sejauh ini pengerjaan ini masih dalam pelaksanaan,” singkatnya(*/sj)