Tergiur Untung Besar, Pria Ini Sulap Warna Pertalite Jadi Mirip Premium, Akhirnya Ditangkap Polisi

SWARAJAMBI.ID --  Demi meraup keuntungan, pria berinisial HS ini diduga mengoplos bahan bakar minyak jenis Pertalite dengan bahan tertentu. Supaya warnanya mirip Premium. Pasalnya, harga Premium di daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, lebih mahal dibanding Pertalite. Padahal, di SPBU harga resmi, premium lebih murah dibanding Pertalite.

HS pun tak berkutik saat ditangkap polisi. Ia mengakui perbuatannya yang telah mengoplos Pertalite agar warnanya mirip Premium untuk mendapatkan untung besar.

"Ini cukup aneh juga. Biasa itu kan kasusnya pengoplosan menyerupai BBM yang jenis yang lebih mahal, seperti pertalite atau pertamax. Ini justru Pertalite dioplos, supaya warnanya mirip Premium atau bensin. Hanya warnanya yang mirip, soal kandungannya, kami belum tahu. Karena itu perlu pengujian laboratorium," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin didampingi Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, Selasa (12/10).

Jakin menjelaskan, kasus ini terungkap pada Jumat (8/10) lalu. Berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Ketapang. Terduga HS tertangkap tangan sedang melaksanakan pengoplosan itu di rumah di Jalan Jembatan Kuning Gang Sabar Menanti, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Polisi mengamankan barang bukti berupa tandon air berkapasitas 1.000 liter, 33 jeriken, timbangan, serbuk bleaching earth terram untuk pemutih, bahan bakar mirip premium serta barang bukti lainnya.

Dalam aksinya, HS menerima jasa mengoplos Pertalite, dengan memasukkan serbuk bleaching  earth  terram. Hasilnya, Pertalite yang semula berwarna hijau, berubah menjadi kuning sehingga mirip premium.

Terkadang, HS juga membeli sendiri Pertalite dari sejumlah koleganya. Kemudian mengoplosnya  menjadi bahan bakar yang warnanya mirip warna premium. Setelah itu djualnya.

Namun jika dilihat secara teliti, tetap ada perbedaan karena warna kuningnya sangat tajam. Berbeda dengan warna kuning bahan bakar premium.

Dari hasil pemeriksaan terhadap HS, praktik terlarang ini ternyata dilakukan lantaran harga Premium di pelosok justru lebih mahal dibanding Pertalite. Hal itu lantaran ada pendapat keliru di masyarakat bahwa Pertalite merusak mesin kendaraan karena cepat panas, menimbulkan kerak dan memperpendek umur mesin. Sehingga banyak yang memilih membeli Premium.

Sementara alokasi premium, kini terus dikurangi oleh Pertamina.

"Berbekal pengetahuannya, dia memanfaatkan keterbatasan pengetahuan masyarakat. Terbukti, pangsa pasarnya banyak. Khususnya, masyarakat yang domisilinya jauh dari Sampit," kata Jakin seperti dikutip dari Antara.

HS mengaku sudah menjalani kegiatan terlarang ini selama 3 bulan. Dalam operasional yang dibantu dua karyawan, HS meraup untung sekitar Rp 1 juta setiap harinya.

Untuk menangani kasus ini, penyidik akan berkoordinasi dengan Pertamina dan perangkat daerah yang menangani terkait energi.

Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini, antara lain dengan menelusuri tempat HS membeli serbuk pengubah warna Pertalite sehingga mirip premium tersebut.

"Dia dijerat dengan 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, sub Pasal 62 Jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun penjara dan denda Rp 60 miliar," tegas Jakin.

HS mengaku mendapatkan pengetahuan cara mengubah warna Pertalite menjadi mirip Premium tersebut dari rekannya di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Sejauh ini, tidak ada yang mengeluh terkait kualitas premium oplosan itu. Malah permintaannya tambah banyak," ungkap HS.(*/sj)