Cek Rumah Warga, BPPRD Kota Jambi Melakukan Pembaruan Data PBB

SWARAJAMBI.ID, JAMBI -- Jelang akhir tahun 2021, Pemerintah Kota Jambi mulai mengakselerasikan langkah dalam mengintensifkan penerimaan PAD dari  sektor pajak yang pengelolaannya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Jambi. Salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan. 

"Kami ( Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah /BPPRD) sedang berupaya melakukan pembaruan data PBB. Harapannya, bisa memenuhi pencapaian PAD yang nantinya dipergunakan untuk masyarakat  sendiri dalam segi pembangunan," ujar Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, Selasa (2/11/2021).

Saat ini beberapa staf BPPRD  sedang melakukan pemutahiran data PBB di lapangan. Data lapangan tersebut akan disandingkan dengan data yang ada di aplikasi.

"Pemutahiran data ini berfungsi untuk mengetahui perubahan-perubahan bangunan yang terjadi di masyarakat. Misalnya yang tadi rumahnya tipe 36 kini sudah berubah jadi tipe 50. Ada yang jadi dua lantai. Itu yang akan kita rekam dan kemudian datanya kita sandingkan untuk penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun 2022," kata Nella.

Dia mengatakan, saat ini kendala yang dialami di lapangan adalah keterbatasan personel. Untuk itu jika nanti ada masyarakat yang butuh melakukan pemutakhiran data PBB. Namun pada pemutakhiran data kali ini tidak tercatat, maka bisa langsung menghubungi kelurahan atau kecamatan masing-masing.

"Tahun depan tentu kita lakukan pemutahiran lagi. Tapi tahun 2021 ini data yang sudah masuk, harus diselesaikan," katanya.

Nella menambahkan, pihaknya mengapresiasi masyarakat kota Jambi yang sangat proaktif dalam mendukung pemutahiran data PBB ini. "Bahkan ada yang menyampaikan langsung. Tentu kami ucapkan terimakasih," katanya.

Selain itu, sebagai inovasi pelayanan pajak untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam mengakses pajak daerah khususnya PBB,  BPPRD Kota Jambi akan melaunching aplikasi Info PBB Terkini. 

"Aplikasi ini nanti akan kita launching bersamaan dengan penandatanganan MoU dengan 9 Bank Persepsi. Aplikasi ini nantinya bisa digunakan sendiri oleh masyarakat. Tinggal mendownload saja, lalu masyarakat bisa mengeprint sendiri data PBB nya. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor," katanya.

Kata dia, Aplikasi Info PBB Terkini adalah salah satu pelayanan prima yang pemda cita-citakan sebagai cara untuk mewujudkan Kota Jambi yang mandiri.

Menurut Nella, pemerintah Kota Jambi mentargetkan perolehan PBB tahun 2021 senilai Rp31,2 miliar. Hingga saat ini sudah terealisasi 68 persen. (*/sj)