Dihadapan Gubernur Jambi, Mentan Yasin Limpo Usir Wartawan Saat Liputan

Mentan Yasin Limpo usir wartawan saat liput giat mentan di Kumpeh Ulu.

SWARAJAMBI.ID, JAMBI - Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo telah membuat kecewa awak media di Jambi. Pasalnya, Mentan Syahrul yang didampingi Gubernur Jambi Al Haris mengusir para pewarta yang melakukan peliputan.

Pengusiran terjadi  saat mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut hendak melakukan pengecekan gudang biji pinang CV Indokara di Jalan Suak Kandis, Desa Pudak III, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten MuaroJambi, Sabtu (6/11/ 2021).

Padahal, para pewarta yang diusir  merupakan yang terdaftar dalam undangan liputan Mentan Yasin Limpo. 

Jurnalis Kompas TV Suci Annisa mengungkapkan, saat dirinya melakukan peliputan bersama rekan media yang lain diusir langsung oleh Menteri Yasin Limpo dan dilanjutkan protokol menteri yang hadir saat itu untuk melakukan pengamanan. 

"Jadi gini bang, kami para Wartawan di undang untuk melakukan peliputan ke acara pelepasan pinang ke Pakistan yang di lakukan menteri. Kita hadir sebagai undangan, karena nama wartawan yang meliput sudah ada dalam undangan tersebut," ungkapnya. 

"Saat menteri melakukan pengecekan pinang yang akan di ekspor, para wartawan diarahkan oleh protokol untuk berdiri sebelah kiri. Namun dari tim menteri melontarkan ucapan kalau media tidak boleh masuk, "media keluar, media jangan ada yang masuk," sambungnya. 

Diketahui posisi wartawan kompas TV tersebut sudah dalam posisi record dalam bentuk video hingga video pengusiran tersebut terekam jelas. "Sampai kapan media di perlakukan seperti ini dan ini kejadian yang kedua kalinya wartawan di usir. Apa sehina inikah pekerjaan media di mata mereka," pungkasnya.

Tindakan yang dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat kunjungan ke Jambi dinilai tidak menghargai Profesi Wartawan yang tengah bertugas. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan UU Pers No 40 tahun 1999 dimana menghalang-halangi tugas wartawan dan tidak menghargai kemerdekaan Pers.

Selaku jurnalis dan juga menjabat sebagai Ketua IJTI Pengda Jambi,Suci Annisa telah melaporkan hal ini kepada IJTI Pusat untuk ditindak lanjut. Hal itu agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menghalang-halangi tugas jurnalis.(*/sj)