Hasil Monitoring, Disdik Sebut Tidak Ada Laporan Kasus Covid 19 di Sekolah

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada satuan pendidikan SD dan SMP. Hasilnya,  Disdik Kota Jambi hingga kini tidak menerima adanya laporan atau menemukan sama sekali kasus Covid-19 yang dialami para siswa maupun guru.

Kepala Disdik Kota Jambi, Mulyadi mengungkapkan  hal itu membuktikan  proses PTM selama ini telah berjalan baik. Termasuk dalam segi penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan sekolah. Bahkan kini jam PTM di tiap sekolah yang semula 3 jam ditambah menjadi 4 jam. Harapannya,  agar aktivitas PTM dapat lebih maksimal dilakukan.

“Alhamdulillah tidak ada laporan (Covid-19,red). Artinya proses yang kita lakukan berjalan baik. Saat ini kita juga menambah jam pelajaran di sekolah. Beberapa sekolah juga tengah bersiap melaksanakan ujian,” kata dia, Minggu (28/11/2021).

Mengenai  penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III selama natal dan tahun baru  mendatang,  Mulyadi  mengatakan akan dirapatkan kembali. Intinya selama PPKM berlangsung jangan sampai mengganggu aktivitas PTM.

“Menghadapi pemberlakuan PPKM itu tentu kita mendukung. Mengenai tidak ada siswa yang libur pada momen Nataru, akan kita rapatkan lagi untuk ditindak lanjuti. Sejauh ini juga, ekstra kurikuler dan aktvitas kantin belum diperbolehkan,” jelasnya.

Perlu diketahui, aktivitas PTM di Kota Jambi dilakukan pada Oktober lalu. Sebelumnya Sekolah diminta untuk mempersiapkan sarana dan prasarana guna menunjang sekolah tatap muka di masa pendemi.

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana  meminta seluruh sekolah harus memastikan guru maupun peserta didik dalam keadaan sehat. Selain itu juga harus sudah divaksin kecuali yang memiliki penyakit bawaan (komorbid). 

"Siswa yang belum divaksin karena kemauan orang tua harus tetap belajar secara daring atau belajar di rumah. Sementara yang memiliki gejala komorbid harus dibuktikan keterangan dari dokter, dan apabaila tidak membahayakan boleh belajar di sekolah. Sementara untuk guru yang belum divaksin karena Komorbid harus menyertakan keterangan dokter, dan melakukan rapid test sebelum mengajar. Kalau hasil rapid test nya non reaktif guru yang bersangkutan boleh mengajar," beber Maulana. 

Maulana mengatakan, untuk materi pembelajaran di sekolah, ia menekankan guru untuk lebih mengedepankan pendidikan karakter. Sebab untuk pendidikan materi pelajaran (Knowledge), selama ini sudah berjalan dengan baik.(*/sj)