Pedagang Tertipu Uang Palsu Pecahan Rp 50 Ribu dan Rp 100 Ribu

SWARAJAMBI.ID, KUALATUNGKAL --  Seorang pedagang kelontong di Jalan Asia, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, mengaku menjadi korban peredaran uang palsu (upal) dari salah satu konsumennya. Ia baru menyadari hal itu saat  menyetor ke bank. Uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang dimilikinya ada yang palsu.

"Pihak bank mengatakan kalau uang tersebut palsu," ujar Adi, Selasa (30/11).

Adi sendiri sempat tidak percaya. Karena tidak ada yang janggal dengan uang kertas miliknya itu. Setelah mendapat penjelasan dan dibuktikan keaslian oleh pihak bank barulah dirinya percaya. Kertasnya lebih tebal serta kasar saat diraba. "Uang palsu ini lebih tebal dan kasar. Sekilas tidak ada jauh berbeda dengan yang asli, karena ketebalan dan rata uang nya hampir sama. Tetapi yang satu uang pecahan Rp 50 ribu itu pudar dan pecahan Rp 100 ribu yang satu tidak pudar. Masih baru," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri mengatakan, saat ini pihaknya telah mendapatkan informasi terkait uang palsu yang beredar di Tanjab Barat. "Yang pasti pengedar uang palsu ini bukan merupakan pengedar yang tahun tahun sebelumnya. Sejauh ini masih kita lakukan penyelidikan," ujarnya.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2021 ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya uang palsu. Dia meminta agar pedagang muaupun seluruh masyarakat yang mendapati upal tersebut agar segera melapor kekepolisian.

"Kami telusuri dulu, untuk upalnya silahkan korban bisa beri keterangan resmi dan kalau tahu pelakunya ataupun menerima upal beri info ke Polres untuk kita tindak lanjuti. Kita Polres Tanjab Barat mengimbau agar masyarakat terus berhati hati, dan apabila menemukan segera melaporkan ke pihak yang kepolisian," kata dia.

Di tahun 2020 lalu, upal di Tanjab Barat sempat tersebar sekitar Rp1,5 juta dengan pecahan Rp 100 ribu. Diketahui pelaku telah mencetak uang tersebut sebanyak Rp 245 juta dan pelaku berhasil diamankan.(*/sj)