Pintu Masuk Dirantai Besi, Tiga Gudang BBM Ilegal di Pijoan Disegel Petugas Gabungan

SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI -- Puluhan petugas gabungan dari Polres Muarojambi, TNI, Kejaksaan Negeri Muarojambi, dan Satpol PP Kabupaten Muarojambi melakukan penggrebekan ke sejumlah gudang penyimpanan dan penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga ilegal di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kamis (4/11/2021). Dengan mendatangi satu per satu gudang pengolahan minyak mentah ilegal tersebut.

Dari razia illegal drilling ini petugas gabungan mendapati tiga gudang BBM. Yang semuanya berada dipinggir  Jalan Lintas Jambi-Muarabulian. 

Pada gudang BBM pertama, petugas hanya mendapati bak coran yang diduga digunakan untuk menampung minyak mentah. Kemungkinan gudang tersebut  tidak dipakai lagi.

"Keterangan warga, sudah sebulan kosong," ujar Kasat Reskrim AKP Khoirunnas.

Meski kosong dan tidak dipakai lagi, petugas tetap memasang garis polisi dan menyegelnya. Bukti segel dipasang oleh petugas Satpol PP pada dinding pintu masuk.

Berjarak sekitar 100 meter dari gudang pertama, petugas kembali mendapati dua gudang penyimpanan BBM diduga ilegal. Yang kelilingnya dipagar seng. Namun pintunya terantai dan terkunci dari dalam serta sepi aktivitas. Kemudian jalan menuju pintu masuknya seperti di sengaja ditutupi dengan kayu dan ranting-ranting pohon. Sehingga kesannya tidak beroperasi lagi.

Padahal, dalam gudang tersebut banyak didapati tedmon atau tangki  berukuran besar yang diduga digunakan untuk menampung  solar. 

Tidak hanya itu saja. Diluar gudang juga ditemukan sejumlah derigen dan drum yang berisi solar diduga oplosan.  

"Kita tidak menemukan  pemilik maupun pekerjanya. Gudang sedang dalam keadaan kosong. Tidak ada orang," kata Khoirunnas.

Petugas juga memanggil ketua rukun tetangga setempat untuk mendapatkan keterangan terkait gudang BBM tersebut. Setelah itu gudang dipasangi garis polisi dan disegel.

"Setelah dilakukan penutupan sementara dan diberi garis polisi, kita akan mengirimkan surat  pemanggilan untuk pemilik gudang. Juga melakukan penyelidikan,” terang Khoirunnas.

"Untuk klarifikasi soal perizinan dan operasional gudang BBM tersebut," imbuhnya. 

Jika nantinya dua kali pemanggilan para pemilik gudang tidak hadir, sambungnya maka akan dilakukan pembongkaran gudang. "Kita sudah mengantongi nama pemilik gudang," pungkasnya.(*/sj)