6 Kelurahan Dimekarkan, Tinggal Masalah Tapal Batas

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Saat ini, Perda mengenai pemekaran wilayah kelurahan di Kota Jambi, tengah dibahas pansus DPDR Kota Jambi. Hanya saja, belum lama ini rencana pemekaran kelurahan  menuai gejolak dari masyarakat.

Informasi yang didapat, sejumlah warga di beberapa RT di Kelurahan Penyengatrendah, Kecamatan Telanaipura, keberatan masuk ke wilayah Kelurahan Kenalibesar, Kecamatan Alambarajo. Warga menilai, akses pemerintahan di sana terlalu jauh, ketimbang sebelumnya.

“Seperti sekolah cukup jauh, dan mereka sudah terbiasa ke Telanaipura. Belum lagi ribet mengurus adminitrasi,” kata sumber yang minta namanya tidak disebutkan.

Sementara itu, Ketua Forum RT Kelurahan Penyengatrendah, Nurman mengatakan, hal tersebut sudah klir, pasca mereka mendatangi pansus DPRD Lota Jambi. Kata dia, hasilnya ada penambahan 5 RT yang masuk ke Kecamatan Alambarajo.

“Saya tidak ingat RT berapa saja, yang jelas udah klir masalahnya. Jadi pemekaran 5,2 kilo dari seharusnya 5 kilometer,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Pemekaran Kelurahan, Jefrizen mengatakan, terkait keberatan warga itu pihaknya akan mengakomodirnya. Prinsipnya, warga bukan menolak. “Jadi inikan masih dalam pembahasan pansus, keberatan warga itu kita perhatikan,” kata dia.

Pertimbangan pemekaran, kata Jefrizen bukan soal penolakan tersebut. Namun juga menimbang luas wilayah, jarak dan lainnya. “Pendapat mereka seperti itu mungkin ada benarnya, tentu pansus akan memperhatikan. Ini juga belum diparipurnakan, belum sah. Jadi kita lihat nanti seperti apa,” jelasnya.

Usulan masyarakat itu bisa saja dipenuhi, jika syarat-syarat yang diajukan memenuhi dan masuk akan. Yang jelas, saat ini pansus belum final. “Kecuali sudah ketok palu baru tidak bisa. Pansus ini akan selesai 2 hari ini,” singkantya.

Sementara menyikapi hal itu, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, saat ini Perda tentang pemekaran kelurahan sudah disetujui. Hanya tinggal masalah batas. Karena masih ada sekelompok masyarakat melalui pandangannya ingin bergabung ke kelurahan tertentu.

“Bagian pemerintahan Setda Kota Jambi, sedang menghitung dari segi proporsi dan luasan wilayah. Jangan sampai nanti kelurahan yang wilayahnya kecil, penduduknya sedikit dan sebaliknya. Proporsi inilah yang jadi ukuran standar, bukan standar keinginan,” jelasnya.

Yang jelas, ditambahkan Maulana, tujuan pemekaran wilayah adalah memudahkan akses pelayanan pemerintah untuk dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Perlu diketahui, ada enam kelurahan yang akan dimekarkan.

Seperti di antaranya pemekaran kelurahan yang merupakan penggabungan dari sebagaian wilayah Kelurahan Kenalibesar, Kecamatan Alambarajo dan Penyengatrendah, Kecamatan Telanaipura. Kelurahan ini dinamai Kelurahan Kenalikecil.

Titik kelurahan rencananya nanti di sekitar perumnas yang berada di Penyengatrendah, sampai ke wilayah sekitar RSJ. Namun, belum dapat ditentukan apakah nantinya kelurahannya masuk ke Alambarajo atau Telanaipura.

Kemudian penggabungan dari wilayah Kelurahan Kenalibesar dan Kelurahan Baganpete, Kecamatan Alambarajo, dinamakan Kelurahan Simpangrimbo. Rentang kawasan kelurahan baru ini nantinya, di mulai dari SPBU Simpang Rimbo, SMAN 11 Kota Jambi, dan Perumahan Garuda.

Kemudian kelurahan baru selanjutnya yakni memekarkan bagian wilayah Kelurahan Baganpete, bernama Kelurahan Pinangmerah. Ini kawasannya sesudah Kampung Raja masuk ke dalam, hingga kawasan hutan holtikultura dan sekitarnya.

Lalu, pemekaran kelurahan selanjutnya yakni, penggabungan sebagian wilayah Kelurahan Baganpete, Kelurahan Mayangmangurai, dan Kelurahan Kenaliasam Bawah, menjadi Kelurahan Talanggulo. Titik kelurahannya sekitar kawasan Jalan KH Ismail Malik, sampai ke Talang Gulo. Termasuk Hutan Pinus masuk dalam kelurahan baru ini.

Pemekaran kelurahan selanjutnya yakni, memekarkan bagian wilayah Kelurahan Kenaliasam Bawah, menjadi Kelurahan Kenaliasam. Adapun titiknya yakni, sekitar kawasan Hotel Royan Garden, Jalan Surya Darma, SMPN 18 hingga kawasan Taman Hutan Kota M Sabki.

Kelurahan selanjutnya yakni, penggabungan sebagian wilayah Kelurahan Ekajaya dan Kelurahan Talangbakung, menjadi Kelurahan Bakungjaya. Ini kawasannya mulai dari jalan lintas sesudah bandara baru, hingga ke arah panti asuhan yang mengarah ke arah Tangkit.

Selain itu juga, nantinya akan ada perluasan kawasan di Kecamatan Pasar. Di mana, jumlah kelurahan yang ada di Kecamatan Pasar akan ditambah, yakni Kelurahan Cempakaputih dari Kecamatan Jelutung.(*/sj)