Emak-Emak Kelurahan Legok Protes E-warung, Bantuannya Tidak Sesuai Harapan, Diduga Ada Kecurangan

SWARAJAMBI.ID, JAMBI -- Merasa dicurangi, sejumlah emak-emak warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danausipin, Kamis (16/12) pagi, mendatangi kantor Dinsos Kota Jambi. Mereka yang datang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Jambi. Kedatangan mereka mempertanyakan penyaluran bantuan di e-warung yang dianggap tidak sesuai.

Bahkan emak-emak ini  membawa beberapa bungkus plastik, berisi telur, tomat, dan kentang. Apa yang mereka bawa itu, merupakan yang mereka terima sebagai KPM dari salah satu e-warung di Kelurahan Legok yang bersumber dari APBN pada bulan Desember 2021 ini. 

Mereka kecewa lantaran diduga ada kecurangan pada volume barang yang seharusnya mereka terima dengan wajar. 

Seperti yang dikatakan Hadayah, warga RT 30 Kelurahan Legok, yang juga datang ke Dinsos Kota Jambi. 

Biasanya tiap bulan mereka menerima beras 15 kg, buah pir 1,5 kg, buah salak 1 kg, dan 15 butir telur. Tiap bulan juga  berganti seperti mendapat kacang hijau, kacang tanah, dan lainnya.

“Ini sekarang telurnya hanya 12 butir, kentangnya setengah kilo, sama tomat 1 kg. Tomat dikasih banyak-banyak untuk apa, yang ada busuk,” kata Hadayah.

Ia dan emak-emak lainnya pun berharap ada upaya lanjut yang dilakukan Dinsos Kota Jambi. “Memang tiap bulan itu Rp 200 ribu dalam bentuk barang dan sembako. Tapi melihat yang diterima ini, tidak sampai Rp 200 ribu,” jelasnya.

Tak puas hanya mendatangi Dinsos Kota Jambi, mereka pun lanjut mendatangi DPRD Kota Jambi, dan melakukan hearing bersama Komisi IV DPRD Kota Jambi.

Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjansos) Dinsos Kota Jambi, Azwar mengaku, hal ini baru pertama kali terjadi dan melapor ke Dinsos Kota Jambi. Kata dia, aspirasi masyarakat ini akan ditampung pihaknya terlebih dahulu.

“Kita tampung, akan kita panggil pengurus e-warungnya. Yang dipermasalahkan yakni kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai harga pasar, nah itu yang kita catat. Kalau ada kelebihan dari belanja itu nanti akan kita panggil e-warungnya,”  jelasnya.

Ia menambahkan e-warung tidak boleh hanya menyediakan satu paket bantuan saja. Melainkan harus banyak paket pilihan yang sesuai nilai bantuan Kementerian.

“Ada pilihannya, misal paket 1, isinya beras, kacang hijau, dan telur. Kemudian paket dua, isinya beras, kentang, dan lainnya. E-warung ini sistemnya mereka belanja barang kebutuhan hasil rembuk baru nanti KPM belanja ke sana dengan menggesek kartu. Kalau memang ada kecurangan kita beri peringatan,” jelasnya.

Memang kata Azwar, pengurus e-warung boleh mengambil untung sesuai dengan ditetapkan. Yakni Rp 10 ribu. Jumlah tersebut  dipergunakan untuk keperluan akomodasi, pengepakan, dan lainnya. “Boleh, tapi tidak boleh lewat dari yang ditetapkan,” tukasnya.

Senada juga dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jasrul usai hearing dengan para emak-emak tersebut. Kata dia, dengan adanya keluhan itu pihaknya akan memanggil Dinsos dan pihak terkait serta mengecek ke lapangan.

“Ya bisa jadi tidak hanya mereka. Tapi ada kelompok lain, tapi menerimanya saja dan tidak melapor,” kata Jasrul.

Lanjutnya, bahwa barang-barang yang diterima penerima KPM itu dianggap tidak sesuai dengan harga yang seharusnya. Bahkan, ada beberapa item yang dianggap tidak begitu penting diterima KPM. “Untuk kecurangan memang belum bisa dipastikan, tapi barang-barang itu tidak sesuai harganya. Selisih barang sekitar Rp 30 ribu,” kata dia. (*/sj)