Tambah lagi, Kasus Baru  Omicron di Indonesia Kini 46 Kasus

SWARAJAMBI.ID -- Kementerian Kesehatan kembali melaporkan temuan kasus baru Omicron di Indonesia kembali bertambah. Temuan berasal dari hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021. Kini total kasus terkonfirmasi Omicron  telah berjumlah 46 sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu.

Sebanyak 26 kasus merupakan kasus impor, yang melibatkan 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria. Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

"Tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 27 kasus, yang didominasi para pelaku perjalanan internasional," ujar Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, Minggu (26/12/2021) malam.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini, sebagian besar pasien telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso," jelas Nadia. 

Kasus Omicron tersebut terdeteksi disaat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia, dan menjalani karantina 10 hari.

Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina.

"Ini menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien menularkan Omicron kepada orang lain, di luar fasilitas karantina," ujarnya.

Kementerian Kesehatan mencatat mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case). Oleh karena itu, pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara diperketat seiring semakin meluasnya penyebaran varian Omicron.

Karena itu, Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri. Dia juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M serta segera ikut vaksinasi Covid-19.(*/sj)