Tidak Capai Target, Realisasi Pajak dan Retribusi Baru 86, 6 Persen

SWARAJAMBI.ID, JAMBI - Realisasi pajak dan retribusi yang dikelola oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, hingga 28 Desember 2021 tercatat sebesar Rp 243,3 miliar atau 81,6 persen dari target yang ditetapkan melalui APBD sebesar Rp 297,8 miliar. Hal itu diyakini tak akan mencapai target hingga tutup tahun.

Kabid Anggaran, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Poppy Nurul Isnaini pada rapat Evaluasi Pendapatan Triwulan IV menyampaikan, bahwa angka itu didapat dengan rincian di antaranya, pajak hotel yang ditargetkan Rp 27,7 miliar, terealisasi Rp 15,3 miliar atau 55,3 persen.

Kemudian Pajak Restoran ditargetkan tembus di angka Rp 67,2 miliar, ternyata hanya tealisasi 43,4 miliar atau 64,6 persen. 

Poppy melanjutkan, Pajak hiburan ditargetkan Rp 18,1 miliar, hanya mampu terealisasi Rp 4,9 miliar atau 27,7 persen. Sementara pajak reklame dari target Rp 16,1 miliar, hanya terealisasi Rp 11,4 miliar atau 70,7 persen. Untuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari target Rp 70 miliar, mampu terealisasi Rp 68,9 miliar atau 98,4 persen.

"Ini cukup tinggi realisasinya, hampir mendekati 100 persen," kata Poppy, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (30/12).

Dia melanjutkan, untuk pajak parkir dari target Rp 7,3 miliar, terealisasi Rp 4,4 miliar atau 59,8 persen. Kemudian pajak air tanah dengan target Rp 1,3 miliar, hanya terealisasi Rp 230,4 juta atau 18,4 pesen.

Kata Poppy, untuk Pajak PBB dari target Rp 31,3 miliar, bisa terealisasi Rp29,9 miliar atau 95 persen. Sementara untuk Bea Perolehan Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp 59 miliar, mampu terealisasi Rp 64,8 miliar atau 109,8 persen.

"Dua pajak ini yaitu PBB dan BPHTB ini juga sangat tinggi. Bahkan BPHTB bisa melebihi target," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan memang ada sedikit kontraksi pada pajak hotel, hiburan restoran. Di mana ketiganya terdampak pandemi Covid- 19 beberapa waktu lalu. Sehingga hal itu berdampak juga pada pajak daerah. "Tapi kita apresiasi atas kerja keras para OPD, sehingga tidak begitu anjlok," katanya.

Maulana mengatakan, tahun depan pihaknya lebih optimis bisa mencapai target yang ditetapkan oleh APBD. Sebab pandemi Covid-19 perlahan sudah mulai melandai, dan aktivitas masyarakat juga sudah kembali normal. 

"Seperti parkir itu bisa didongkrak lagi. Karena aktivitas masyarakat sudah mulai normal," singkatnya. (*/sj)