12 OPD Dapat Penghargaan dari Bupati Masnah, Berkinerja Baik dan Penyelesaian DPA TA 2022

SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI -- Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro memberikan piagam penghargaan kepada 12 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkinerja baik dan tepat waktu dalam penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Muarojambi. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung  di Rumah Dinas Bupati Muarojambi Komplek Perkantoran Bukit Cinto Sengeti, Senin (24/01/22) siang.

Bupati Masnah mengatakan Kabupaten Muarojambi menjadi pilot project penerapan se-Provinsi Jambi dalam Penggunaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Karena itu penyelesaiaan DPA sangat penting agar pelaksanaan kegiatan bisa secepatnya.

“Selamat Kepada OPD yang sudah menyelesaikan DPA nya dan sudah mendapatkan penghargaan dari saya, saya berharap, ini dapat ditingkatkan lagi. Kepada OPD yang belum menyelesaikan DPA nya, saya harapkan segera diselesaikan”, kata Bupati Masnah.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah Kabupaten Muarojambi Alias, SH MH mengatakan Mempedomani Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 10 tahun 2O2l tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 136 tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022.

Dokumen pelaksanaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja SKPD atau dokumen yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan SKPD yang melaksanakan fungsi bendahara umum daerah yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh Pengguna Anggaran.

“Dengan telah disahkannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD Tahun anggaran2O22, maka anggaran di OPD masing masing telah dapat dimulai,” katanya.

Kegiatan yang bertemakan ‘Launching Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022 ini di gelar di Rumah Dinas Bupati Muarojambi. Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai acuan pelaksanaan Penataausahaan dan Pertanggungiawaban APBD Tahun Anggaran 2022.

Ini sebagai Pedoman bagi masing-masing SKPD untuk melaksanakan kegiatan di Tahun Anggaran2O22. Harapannya agar dapat mempercepat realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2022 dalam mencapai visi misi Bupati Muaro Jambi Tuntas 2022”, kata Alias SH MH.

Adapun Kepala OPD yang mendapat Piagam Penghargaan dari Bupati Muarojambi hari ini adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Sekretariat Daerah, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kecamatan Kumpeh, Kecamatan Sekernan, Kecamatan Maro Sebo , RSUD Ahmad Ripin, RSUD Sungai Bahar dan RSUD Sungai Gelam. (*/sj)