ASN Kota Jambi Keluhkan Pembayaran Gaji Yang Telat

SWARAJAMBI.ID, JAMBI - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka. Bulan ini misalnya, seharusnya para abdi negara itu menerima gaji pada 1 Januari 2022. Namun hingga Selasa (4/1/2022) ini gaji yang ditunggu-tunggu tersebut belum juga cair.

"Belum (terima gaji).  Kebutuhan rumah tangga kami sudah sangat mendesak. Kan kami tidak terima bansos,” ujar seorang ASN yang enggan namanya disebutkan, Selasa (4/1/2022).

Bisa jadi, sambungnya, keterlambatan pembayaran gaji ini   karena ada sejumlah ASN yang dilantik menjadi pejabat fungsional.

“Pasti penyebabnya tidak tahu. Kabar yang beredar, keterlambatan pembayaran gaji karena pelantikan pejabat fungsional,” katanya. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Khusni saat dikonfirmasi, membenarkan hal itu. Sebab BPKAD sudah melakukan pembahasan terkait gaji para ASN dan sudah gelar rapat internal di BPKAD. “Keterlambatan gaji itu karena ada pelantikan 300 ASN menjadi fungsional. Ini yang kami bahas melalaui rapat dengan wawako barusan (kemarin,red),” kata Khusni.

Ia sudah melakukan komunikasi dengan Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDMD) terkait jumlah tunjangan yang harus dibayarkan pada jabatan fungsional yang baru dilantik tersebut.

“Tapi hari ini (kemarin, red) saya minta ketika OPD yang sudah duluan mengajukan SPM silahkan dikeluarakan gajinya. Mulai hari ini (kemarin, red) sudah mulai dibayar,” katanya.

“Terkait gaji ini berbeda dengan kegiatan proyek, ini persolan perut,” timpalnya.

Khusni juga mengaku ada sebanyak lebih kurang 5 ribu ASN yang kini ada di lingkungan Pemkot Jambi. Pada 2022 ini pihaknya menyiapakan anggaran Rp 400 M lebih untuk membayar gaji ASN tersebut.

“Gaji pegawai Rp 400 M per tahun itu untuk pembayaran 14 bulan. Per bulan lebih kurang Rp 29 M lebih kebutuhannya,” pungkasnya.(*/sj)