Bayar Pinjaman PT SMI, Suhendri Pastikan Tidak Alami Defisit

SWARAJAMBI.ID, JAMBI -- Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri memastikan bahwa APBD Kota Jambi tak terganggu akibat adanya pinjaman PT SMI senilai Rp140 miliar. Saat ini beberapa proyek yang didanai dari PT SMI tersebut telah selesai dikerjakan. 

"Kita pastikan bahwa pinjaman itu harus lunas pada tahun 2023 berikut dengan bunga pinjamannya," kata Suhendri, Senin (31/1/2022).

Suhendri mengatakan, meski dua tahun kedepan, anggaran APBD bakal tersedot untuk membayar pinjaman. Namun tidak akan mengalami defisit APBD. 

Ia memastikan masih ada keseimbangan antara  jumlah pendapatan dan jumlah belanja.

"Kita sudah lakukan efisiensi dan penghematan. Artinya dari penghematan itu kita bisa memenuhi pembayaran pinjaman itu. Misalnya kita membatasi perjalanan dinas, membatasi belanja-belanja ATK, makan minum, atau pakaian dan lain -lain," katanya.

Bunga harus dibayar oleh Pemerintah Kota Jambi atas pinjaman senilai Rp140 miliar itu adalah berkisar diangka Rp15 miliar. "Itu angka kurang lebih, seingat saya waktu kita ajukan pinjaman senilai Rp400 miliar, itu bunganya sekitar Rp40 miliaran. Jadi bunganya sekitar 10 persen," katanya.

Dia menambahkan, Pemkot Jambi berupaya untuk menggenjot penerimaan PAD tahun ini. Berdasarkan perhitungan pada perubahan RPJMD 2018-2023, PAD tahun ini ditarget naik sebesar 9 persen dibanding tahun lalu. 

Sebelumnya, Kepala BPKAD Kota Jambi, Husni menjelaskan, pinjaman yang disetujui sejumlah Rp140 miliar itu memiliki tenor 30 bulan.

"Dari Rp 140 miliar itu proses pengembalian adalah dua tahun atau bertepatan dengan berakhirnya periode kepemimpinan Wali Kota dan wakil Wali Kota Jambi," jelasnya.

Pihaknya sudah mengalokasikan pengembalian pokok pinjaman itu di tahun 2022 ini sebesar Rp47 miliar.

"Rencana kita diangka Rp70 miliar, nanti di APBD-P kita tambah Rp23 miliar, jadi totalnya Rp70 miliar. Tahun 2023 kita alokasikan Rp70 miliar lagi, jadi selesai prosesnya. Ketika pak wali sudah tidak menjabat, ini selesai, aturannya begitu," pungkasnya.(*/sj)