Kepala OPD Teken Kontrak Kerja, Fasha : Biar Optimal Dalam Bekerja

Kepala OPD di Pemkot Jambi Teken Kontrak Kerja.

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Sama seperti tahun  sebelumnya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jambi kembali melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. Penandatanganan kinerja itu dilakukan di ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi, Senin (24/1/2022).

Walikota Fasha mengatakan perjanjian kinerja yang diteken bersama ini merupakan kontrak kerja seluruh Kepala OPD yang berisi target kinerja dan sasaran kinerja. Kemudian anggaran yang harus dipertanggungjawabkan oleh seluruh kepala OPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi OPD masing-masing.

"Target dan sasaran kinerja tersebut harus terukur dan memiliki target yang jelas untuk mencapai visi dan misi pembangunan  dalam kurun waktu satu tahun anggaran," ujar Fasha.

“Ini rutin kita lakukan. Selalu kita ingatkan (Kepala OPD,red) agar dapat optimal dalam bekerja. RPJMD tiap tahun selalu ada perbedaan, sehingga butuh penyesuaian-penyesuaian tertentu di OPD-OPD lingkungan Pemkot Jambi,” kata Fasha lagi.

Ia  menambahkan dengan adanya perjanjian kinerja ini juga menjadi evaluasi bagi pihaknya. Karena hasilnya sudah sangat bagus. Seperti misalnya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), yang diakibatkan ketidak mampuan OPD jauh berkurang.

“Rerata terjadi (SiLPA,red) karena efisiansi. Hendakanya ini terus dipertanggungjawabkan kepala OPD. Jangan sampau ada pekerjaan yang tidak selesai 1 tahun anggaran, karena alasan human error atau ketidaktahuan maupun ketidak pahaman kepala OPD,” jelasnya.

Fasha menegaskan, adapun yang ia tekankan pada perjanjian kinerja ini, adalah perlunya pemahaman kepala OPD terkait semua hal baik yang besar maupun yang kecil. “Saya nilai semua OPD bagus. Tapi saya tekankan, ada hal kecil yang harus diketahui kepala OPD. Jangan paham secara garis besar saja, malah hal kecil tidak tahu. Karena terkadang hal kecil inilah yang menjadi kunci kinerja,” tukasnya.

Sementara itu, Plt Kabag Organisasi Pemkot Jambi, Noverintiwi Dewanti mengatakan, perjanjian kinerja ini bermaksud memberikan pemahaman dan pengetahuan ke Aperatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jambi, mengenai pernjanjia yang merupakan salah satu tahapan pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).

“Tujuannya, yakni wujud nyata komitmen menerima akuntabilitas, transparasi dan tolak ukur kinerja sebagai evaluasi,” tukasnya.(*/sj)