Pemkab Merangin Siapkan Kantor JPN, Bupati Mashuri: Pelayanan Hukum Bidang Perdata dan TUN

Bupati Mashuri Cek Ruangan untuk Kantor JPN

SWARAJAMBI.ID, MERANGIN -- Bupati Merangin H Mashuri meninjau ruangan yang rencananya akan dijadikan Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN), Selasa (4/1/2022). Ruangan JPN itu berada di lantai dua kantor Bupati Merangin.

‘’Tujuan kita untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi, antara jajaran Pemkab Merangin dengan Kejaksaan Kabupaten Merangin,’’ ujar Bupati Mashuri.

Kantor perwakilan Kejaksaan Negeri Merangin itu, sambungnya nanti akan melayani dan mendampingi jajaran Pemkab Merangin, terkait dengan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Setelah ini  akan dilakukan sosialisasi fungsi dan peran JPN, dalam pembangunan di Kabupaten Merangin. 

"Sehingga tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan hukum," ujar bupati.

Menurutnya, perdata dan tata usaha negara bidang (Datun) dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problem yang timbul dalam proses pembangunan.

Pemecahan masalah itu, melalui kegiatan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain bagi instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkan.

‘’Nanti sosialisasi ini pada akhirnya dapat memberikan pemahaman terhadap seluruh pimpinan OPD, tentang gambaran hukum yang dapat berdampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan, berkordinasi dengan Kejari Merangin setiap adanya permasalahan,’’jelas Bupati.(*/sj)