Stabilkan Harga Migor, Mendag Instruksikan Dinas Perdagangan di Daerah Lakukan Operasi Pasar Migor

SWARAJAMBI.ID --  Tingginya harga minyak goreng telah membebani masyarakat. Saat ini harga minyak goreng (migor) curah Rp 17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 18.500 per liter, dan minyak goreng premium Rp 20.300 per liter.

Tingginya harga minyak goreng tersebut membuat Kementerian Perdagangan  (Kemendag) terus berupaya menjamin ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng di pasaran. Salah satu upaya yang ditempuh, yakni memperbanyak penyaluran minyak goreng kemasan dengan harga murah, Rp 14 ribu per liter. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menerangkan, upaya yang dilakukan itu sekaligus menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi agar Kemendag menjamin stabilitas harga minyak goreng dalam negeri, di tengah melonjaknya harga minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/ CPO) di pasar global.

“Kami memastikan stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau. Masyarakat dapat memperoleh minyak goreng di semua pasar, baik ritel maupun di pasar tradisional,” kata Lutfi melalui pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

"Kemendag telah menyalurkan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14 ribu per liter. Program tersebut bakal dilanjutkan di awal tahun ini," katanya lagi.

Penyalurannya juga akan diperluas melalui pasar tradisional, dengan tetap melaksanakan operasi pasar.

Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana, Pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit (KS).

Menurut Lutfi, Pemerintah akan menggunakan dana pengelolaan BPDPKS untuk kebutuhan pangan, khususnya menstabilkan harga minyak goreng.

Kemendag juga sudah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta Pemerintah Daerah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional, sehingga tidak terjadi kelangkaan.

“Kami meminta Pemerintah Daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing. Agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas,” pinta Lutfi.

Lutfi menegaskan, stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius Pemerintah. Tidak hanya minyak goreng, tetapi juga barang kebutuhan pokok lainnya.

“Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanahkan Presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh, agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar,” ujarnya.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, tingginya harga minyak goreng tidak hanya membebani konsumen. Pedagang pun ikut terdampak tingginya harga minyak dalam beberapa bulan terakhir.

“Pedagang kesulitan menjual minyak goreng yang makin mahal. Harga yang tinggi dan modal yang terbatas menjadi penghambat bagi kami,” kata Mansuri dikutip dari Rakyat Merdeka.

Karena itu, kata Mansuri, pedagang menyambut baik rencana Pemerintah menggelontorkan minyak kemasan sederhana ke pasar tradisional. Termasuk wacana Pemerintah yang akan mensubsidi minyak goreng.

“Kami berharap penjualan minyak goreng yang disubsidi itu juga dilakukan di pasar tradisional,” harap Mansuri.(*/sj)