Positif Covid 19 Tambah 4, Kasus Aktif Sudah Capai 47

SWARAJAMBI.ID, JAMBI -- Dinas Kesehatan Kota Jambi melaporkan tambahan empat kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, Rabu (2/2/2022). Dengan tambahan itu, kini total masyarakat Kota Jambi yang menderita Covid-19 aktif sebanyak 47 orang.

Namun belum diketahui, apakah dari 47 kasus tersebut ada penderita yang mengalami Covid-19 varian omicron. Pasalnya, sampel pengujian varian omicron harus dikirim ke Kemenkes RI dan hasilnya harus menunggu dalam rentan waktu 2 minggu hingga 1 bulan.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan para Kepala Puskesmas se Kota Jambi, juga dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 yang kini terjadi.

“Tingginya kasus covid ini dikarenakan keaktifan tim kesehatan melakukan tarcing dan traking. Setelah dievalasui, ternyata dari perjalanan luar daerah, luar provinsi,” kata Fasha, Rabu (2/2/2022).

“Ada yang satu keluarga postif.  Jadi banyak klaster keluarga,” ujarnya.

Kata Fasha, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk bepergian keluar daerah. Namun yang perlu diperhatiakan masyarakat adalah tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Jangan merasa sudah vaksin dua kali, kondisi sudah lebih aman. Ini yang harus dijaga. Tidak ada jaminan yang sudah vaksin 2 kali tidak terkena Covid. Tetap bisa kena, namun kemungkinan parahnya bisa diminimalisir dibanding yang belum divaksin,” tuturnya.

Lebih lanjut Fasha mengaku, saat ini belum ada ditemukan Covid varian omicron di Kota Jambi. Karena memang belum ada hasil sample yang keluar dari Kemenkes RI.

Lanjut Fasha, pihak Mentri Kesehatan RI mengeluarkan edaran pada daerah untuk setiap ada kasus postif supaya dikirmkan sample. Pengiriman samplenya dibatasi. Hanya boleh 7-10 sample.

“Dikirim ke Kemenetrian Kesehatan. Setelah itu juga hasilnya menunggu 2 minggu sampai 1 bulan,” katanya.

Kata Fasha, yang dikhawatrikan pihaknya, saat nanti pasien sudah dirawat dua minggu dan dinyatakan negatif, namun setelah diperbolehkan pulang hasil dari Kemenkes RI keluar bahwa pasien tersebut postif omicron.

“Ini yangg bagaimana tindakannya, apakah kami panggil kembali atau sebagainya. Ini jadi dilematis bagi kami,” ujarnya.

Fasha menyebutkan, dirinya berharap, pihak Kemenkes RI bisa mempermudah sample omicron tersebut. Sesungguhnya sebut Fasha, pihaknya di Kota Jambi mampu melakukan ujicoba omicron tersebut.

“Karena masalah reagan. Perbedaannya dari reagen saja,” pungkasnya.(*/sj)