Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Tanggul PT BKS, Komisi II DPRD Provinsi Jambi Hearing Bersama Perwakilan 4 Desa Kecamatan Air Hitam

SWARAJAMBI.ID, JAMBI -- Komisi II DPRD Provinsi Jambi menggelar hearing bersama masyarakat perwakilan dari empat desa di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Selasa (15/2/2022). Hearing yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Jambi ini membahas tanggul yang dibangun oleh  PT. Bahana Karya Semesta (BKS).

Hearing dipimpin wakil Komisi II DPRD Provinsi Jambi H. Rusli Kamal Siregar dan dihadiri anggota Komisi II Juwanda. Hadir juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi , Kepala DLH Kabupaten Sarolangun, para OPD terkait dan anggota perwakilan dari perusahaan PT. BKS.

Wakil Komisi II DPRD Provinsi Jambi, H Rusli Kamal Siregar mengatakan pihaknya menindak lanjuti keluhan warga Air Hitam. Soalnya tanggul yang dibangun PT BKS  telah membuat keresahan warga setempat. Tanggul itu menahan debit air sungai yang melaju ke arah perusahaan. Sehingga perusahaan tidak kebanjiran.

Akan tetapi lanjutnya empat desa disekitar tanggul yang menanggung akibatnya.

“Semakin jelas penyalahgunaan oleh perusahaan sehingga menimbulkan dampak sosial," ujar Rusli.

 Setelah mendengar dari masing masing dinas ternyata sudah jelas kalau perusahaan ini hadir tidak membawa pengaruh yang positif bagi warga setempat.

“Jika tidak ada itikad baik perusahaan dalam mengatasi masalah banjir yang di hadapi masyarakat, maka pemerintah terutama DPRD Provinsi Jambi akan memberikan sanksi tegas,” katanya.

Hal itu tidak jauh beda disampaikan Kepala Desa Lubuk Jering Suseno. Ia mengatakan tanggul yang dibangun PT BKS telah membuat empat desa disekitar tanggul sering banjir terjadi.  Sawah warga pun turut teredam banjir. 

"Semenjak ada tanggul tersebut banyak masyarakat menanggung akibatnya, banjir," kata Suseno.

Ia menyatakan tanggul tersebut  hanya memberikan aman untuk perusahaan. Lantaran terhindar dari banjir. Namun bagi  masyarakat malah sebaliknya.

"Banyak sekali alibi dikeluarkan oleh pihak PT. BKS terkait tanggul tersebut," ujarnya.

“Kami disini menjadi perwakilan dari 18 ribu masyarakat dari empat desa. Jika dalam jangka waktu kedepan tanggul belum diroboh oleh perusahaan maka kami masyarakat tidak bisa lagi tinggal diam,” imbuhnya.

Sementara Camat Air Hitam, Herjoni Edison  mengatakan, hasil hearing tadi bersama DPRD Provinsi tadi masalah ini, akan digiring Kementerian oleh DPRD Provisi dan KLHK Provinsi Jambi.

“Memang akibat berdirinya tanggul itu sejumlah desa terjadi banjir dan sawah warga juga sering terendam banjir. Ada lima desa yang terdampak banjir akibat bangunan tanggul milik PT. BKS. Bahkan jalan yang dibuat provinsi juga rusak,“ ujar Herjoni.

Humas PT. BKS, Hendra Ritonga ketika dikonfirmasi mengatakan, perusahaan akan menunggu apa yang menjadi hasil rekomendasi dari DLH Provinsi Jambi, nanti akan dilihat kajiannya.

“Jadi kita lihat dulu bagaimana kajian dari mereka. Kalau memang kita yang dinyatakan bersalah sepenuhnya, nanti kita akan disampaikan ke manajemen,” katanya.(*/sj)