Bupati Masnah Serahkan LKPD ke BPK RI

Bupati Masnah Busro serahkan LKPD

SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI -- Bupati MuaroJambi Hj. Masnah Busro telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2021 di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi pada Senin (21/3/2022).

Dengan diserahkannya LKPD tersebut Bupati Masnah berharap hasilnya nanti bisa diterima sebelum masa jabatannya sebagai Bupati Muaro Jambi berakhir, yaitu 22 Mei 2022 mendatang.

"Harapannya bisa mendapat WTP dan kalau bisa laporan hasilnya nanti bisa saya terima sebelum masa jabatan saya berakhir. Namun semua nya kita serahkan ke BPK RI Jambi," Ujar Bupati Masnah.

Bupati mengatakan pemeriksaan oleh BPK dilakukan selama 30 hari kerja pasca diserahkannya LKPD tersebut.

"Saya berharap saya bisa menerimanya langsung sebelum masa jabatan berkahir, apapun hasilnya nanti," katanya.

“Alhamdulillah, jika nanti bisa meraih kembali WTP dari BPK RI, berarti itu adalah yang ke enam kalinya secara berturut turut. Kita berdoa saja, semoga bisa raih WTP," ujar Bupati Masnah.

Disamping itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muarojambi yang telah bekerjasama dengan baik sehingga pada audit BPK RI Muarojambi kembali mendapatkan opini WTP.

"Terima kasih kepada seluruh ASN, tentunya hasil ini dicapai atas kerjasama yang baik dalam pemerintahan, dan dengan hasil ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja ASN," tandasnya.

Perlu diketahui bahwa Kabupaten Muarojambi sebelumnya berhasil menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil audit pengelolaan keuangan Tahun 2020.

Opini WTP untuk pengelolaan keuangan tahun 2020 lalu itu merupakan yang kelima kalinya secara beruntun setelah pada tahun sebelumnya yakni 2016, 2017, 2018, dan 2019 juga 2020 mendapatkan Opini WTP dari BPK RI.

Bupati Masnah sangat merasa bersyukur atas penghargaan Opini WTP yang diberikan BPK RI kepada Kabupaten Muaro Jambi untuk yang kelima kalinya.(*/sj)