Bupati Sarolangun Audiensi Bersama Pengurus PABPDSI

SWARAJAMBI.ID, SAROLANGUN -- Bupati Sarolangun Cek Endra yang diwakili Asisten I  Arif Ampera  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mulyadi, Kadis dan Sekban Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menerima perwakilan Persatuan Anggota BPD seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sarolangun untuk melakukan audiensi di Kantor Bupati Kabupaten Sarolangun pada Kamis (24/3/2022).

Kedatangan Perwakilan BPD Delapan Kecamatan dari Sebelas Kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun menyampaikan hasil rapat kerja daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) yang digelar pada bulan januari lalu.

Pada sambutannnya Arif Ampera menyampaikan BPD wajib memaksimalkan fungsi nya di desa. 

"Selain mengawasi, BPD juga mengevaluasi dan menyampaikan laporan kerja nya kepada bupati melalui camat," ujar Arif Ampera.

“BPD juga berperan mendukung gerakan desa membangun, jangan sampai ada BPD yang tidak terlibat dan dilibatkan membahas perencanaan sampai menetapkan APBDes, BPD harus melakukan pertemuan, sharing sesama BPD bersama DPMD minimal sekali dalam setahun,“ sambungnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyampaikan dan mengaspiriasi terbentuk nya PABPDSI Kabupaten Sarolangun januari lalu. 

“kami menyambut baik audiensi ini agar apa-apa yang menjadi hasil rapat kerja daerah ke I (satu) BPD\PABPDSI  dapat kami sampaikan kepada bupati. “tuturnya.

Dalam Penyerahan Berita acara hasil rakerda kesatu Ketua PABPDSI sarolangun mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Bupati Sarolangun Cek Endra, Asisten I Arief Ampera, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sarolangun Mulyadi, Kepala BPKAD Kabupaten Sarolangun Ema Liasari, telah memfasilitasi PABPDSI dalam menyampaikan hasil rakerda I BPD Kabupaten Sarolangun.

"Dalam kesempatan ini kami dari BPD berharap Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 2 Tahun 2022 dapat dievaluasi," Sebut Ketua PABPDSI Sarolangun Sabtar. (*/sj)