Dewan Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Pendidikan Anak Korban Perdagangan Manusia

SWARAJAMBI.ID, JAMBI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi meminta pemerintah  provinsi (pemprov) maupun Kabupaten/Kota yang ada di Jambi memberikan perhatian terhadap nasib puluhan anak Jambi yang menjadi korban perdagangan manusia (Human Trafficking).

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Kamaludin Haviz mengatakan Pemerintah harus berusaha agar hak-hak korban tetap tepenuhi termasuk masalah pendidikannya.

“Jangan sampai nanti anak ini sudah jadi korban perdagangan orang, lalu jadi korban kekerasan seksual, tetapi malah diketahui si anak tidak sekolah,” kata Haviz usai menerima kunjungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Kamis (10/3/2022).

Pihaknya, kata Haviz akan memanggil Diknas Pendidikan Provinsi Jambi dan juga Kabupaten/Kota guna memastikan hak pendidikan anak-anak tersebut terpenuhi.

Selain itu, Havis juga meminta Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi untuk dapat mendampingi proses hukum terhadap anak-anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual ini.

“Kita juga berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak terkait perlakukan yang sudah diberikan terhadap anak-anak ini,” kata Politis PPP itu.

Sementara itu, Komisioner KPAI, Maryati Soliha mengatakan kunjungan tersebut dilakukan guna membicarakan persoalan 30 anak Jambi yang menjadi korban perdagangan manusia. DPRD, Kata Maryati punyah tugas dan hak untuk mengawasi kerja Pemerintah Daerah termasuk OPD yang punya tanggung jawab dalam menangani persoalan ini.

“Semua dinas yang terkait itu harus diawasi oleh DPRD Jambi. Mulai dengan persoalan perlindungannya, lalu pendidikannya bagaimana, apakah si anak yang jadi korban itu masih mendapatkan pendidikan atau sudah berhenti,” kata Maryati.

Maryati mengaku perihatin terhadap kasus perdagangan manusia yang membuat 30 anak di bawah umur di Jambi menjadi korban. Meski telah diungkap oleh pihak Kepolisian pada Desember lalu, KPAI, Lanjut Maryati akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.(*/sj)