DPRD Muarojambi Gelar Paripurna LKPJ Muarojambi Tahun Anggaran 2021

SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI -- DPRD Muarojambi kembali menggelar rapat paripurna, Rabu (30/3/2022). Paripurna kali ini mendengarkan penyampaian Bupati Muarojambi terhadap LKPJ  Kabupaten Muarojambi Tahun Anggaran 2021.

Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bhakti langsung yang memimpin rapat yang berlangsung di aula utama gedung DPRD Muarojambi ini.

"Paripuran ini sekaligus penyampaian pengumuman usulan pengesahan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Muarojambi masa jabatan 2017-2022," ujar Yuli.

Dalam penyampaian laporan tersebut Bupati Hj. Masnah Busro mengatakan Pemkab Muarojambi telah menerima penghargaan dari BPK RI berupa Piagam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh  kali pada laporan keuangan tahun anggaran 2020. Dimana dalam lima tahun Kabupaten Muarojambi mendapatkan penghargaan WTP sebanyak 5  kali berturut-turut.

Bupati juga mengatakan telah menerima piagam penghargaan kabupaten terbaik kedua di Provinsi Jambi yang dinilai Sukses dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa tahun 2021 dan kementerian keuangan Republik Indonesia, dan juga menerima penghargaan dari kementrian Hukum dan Ham atas peran dan dukungan dalam penyediaan tanah dan bangunan berserta sertifikat hak milik sebagai barang milik negara kementerian hukum dan ham untuk unit layanan paspor Muaro Jambi.

“Capaian dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan yang dijelaskan dalam LKPJ ini sesungguhnya merupakan kinerja bersama antara eksekutif  dan legislatif karena Prosedur yang berlaku sesuai norma yang telah disepakati dan dijalani bersama “kata Bupati Muarojambi dalam laporannya.(*/sj)