Fantastis, Polisi Sudah Sita Aset Indra Kenz Rp 43,5 Miliar

SWARAJAMBI.ID -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz. Di antarnya mobil mewah Ferrari serta Tesla milik Indra Kenz. Sehingga total aset milik crazy rich asal Medan yang sudah disita itu mencapai Rp 43,5 miliar.

Saat ini penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti antara lain, dokumen bukti setor dan tarik berikut bukti koran. 

"Kedua, akun Youtube dan Gmail tersangka. Ketiga, video konten Youtube. Keempat, satu ponsel tersangka," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, dilansir merdeka, Jumat (11/3/2022).

"Kelima, satu unit kendaran Tesla. Keenam, satu unit kendaraan Ferrari. Ketujuh, dua bidang tanah di Deli Serdang, Sumatera Utara, dan terbaru menyita satu unit rumah di Medan Timur," sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Indra Kenz lainnya.

"Bahwa akan dilakukan penyitaan terhadap 9 rekening saudara IK, dan akan dilakukan tracing terhadap 5 unit kendaran mewah, 2 jam tangan mewah dan dilakukan pemblokiran terhadap 1 akun saudara IK," ujarnya.

Sehingga, total aset milik crazy rich asal Medan yang akan disita itu mencapai puluhan miliar rupiah.

"Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp57,2 miliar," ungkapnya.

"Saat ini penyidik terus melakukan koordinasi dengan PPATK guna menemusluri aliran dana dari hasil kejahatan platform Binomo," tutupnya.(*/sj)