Komisi I DPRD Jambi Minta Seleksi Ulang 10 PTT di Satpol PP

Budiyako

SWARAJAMBI.ID, JAMBI -- Perekrutan 10 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang dilakukan Dinas Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Provinsi Jambi. Komisi I meminta Dinas Satpol PP dan Damkar melakukan seleksi ulang terhadap 10 PTT yang baru diterima  tersebut.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jambi Budiyako, Senin (14/3/2022).

Ia menyatakan penerimaan itu tak pernah dibahas dengan DPRD saat pembahasan APBD 2022. Bahkan Budiyako juga menyatakan 10 PTT ini merupakan titipan dari petinggi Pemprov dan anggota DPRD Provinsi Jambi.

 "Jadi Saya selaku Sekretaris Komisi I mitra dari Satpol-PP meminta perekrutan 10 PTT ini dibatalkan karena tak sesuai mekanisme," ujar Budiyako.

Ia merincikan, pengadaan PTT ini salah, lantaran dari sisi anggaran tak pernah dibahas di mitra kerja DPRD. "Satpol PP tak pernah mengajukan dan membahas anggaran gaji dan perekrutan PTT baru dengan kami Komisi 1," kata Politisi Partai Gerindra asal Kota Jambi ini.

Lalu penerimaan tak transparan yang harusnya dibuka secara luas. "Ini 10 orang penerimaan, ada titipan dari sini atau sebelah Saya tak peduli yang penting harus sesuai aturan. Penerimaan tertutup terkesan kucing-kucingan ada apa ini," katanya.

Ia menjelaskan mendengar kabar sahih (a1) ada titipan dari pimpinan eksekutif (Pemprov) dan legislatif ( anggota DPRD) dalam perekrutan ini. "Saya tak mau tahu, yang penting jangan dimonopoli," katanya.

Budi menegaskan, alangkah lebih baiknya jika PTT ini diseleksi ulang. "Kasih kesempatan se Provinsi Jambi orang yang mau ikut, tak boleh ada kucing-kucingan semua masyarakat punya hak ikut," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Jambi Rahmad Hidayat menyatakan pengadaan Pegawai Tidak Tetap di dinasnya sudah sesuai aturan dan sesuai kebutuhan pegawai. Dan telah ada mata anggarannya saat pembahasan APBD 2022 dengan DPRD Provinsi Jambi.

"Kami melakukan penerimaan karena sudah ada perencanaan dan telah ada juga mata anggarannya pembayaran gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) serta sudah ada dibahas juga dengan dewan saat saya tanya staf saya," ujarnya.

Rahmad menyebut pelaksanaan seleksi honorer ini dilakukan saat dirinya belum menjabat sebulan belakangan. Namun ia berpandangan seleksi PTT bisa dilakukan tertutup dan terbuka, mengingat anggaran yang ada. Sedangkan saat ditanya terkait adanya titipan petinggi Pemprov dan anggota Dewan, Rahmad mengakui tak tahu hal tersebut.

"Saya belum tahu itu, yang jelas saat Saya menjabat, Saya diberi tahu ada penerimaan ini proses administrasi sejak bulan Oktober 2021 dan langsung Saya minta ada tes tambahan pada Februari lalu, berupa assesmen penilaian keterampilan Penjas dengan menggandeng TNI dan lainnya, dan 10 orang inilah yang terpilih. Dan saat ini mereka sudah bekerja dalam tahap orientasi," ujarnya yang mengaku tak hafal berapa rincian pria dan wanita yang diterima dalam tes ini.

Rahmad mengungkapkan, dirinya dan stafnya juga heran dengan protes anggota dewan ini dan dirinya mengaku siap jika dipanggil Komisi I maupun pimpinan DPRD. "Kami siap didudukkan bersama, dan tentu siap buka-bukaan," terangnya.

Ditanya terkait aturan evaluasi PTT di Pemprov, Rahmad menyebut belum mengetahui pasti. Namun kedepan ia memiliki niatan untuk mengevaluasi PTT di Satpol PP per enam bulan sekali. "Ini yang akan kita lakukan. Sejauh ini ada 133 PTT yang sudah lumayan lama mengabdi, dan tambahan 10 honorer baru ditahun ini," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal belum memnjawab konfirmasi koran ini mengenai aturan evaluasi PTT yang dilakukan di Pemprov. Pertanyaan yang dilayangkan ke nomor ponselnya belum dibalas. (*/sj)