Pria Ngamuk Membabi Buta Serang Warga Pakai Pisau, Satu Orang Tewas Digorok, Satu Dirawat Di Rumah Sakit


 SWARAJAMBI.ID, MERANGIN -- Satu orang meninggal dunia dan satunya lagi terpaksa dirawat intensif di salah satu rumah sakit swasta di Kota Bangko, Kabupaten Merangin. Keduanya merupakan korban  penyerangan yang dilakukan oleh Khatip Fahmi (51) di RT 015/006 Lingkungan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Senin (14/3/2022) siang.

Korban yang meninggal tersebut bernama Yatmini (45). Wanita paru baya itu meninggal di lokasi kejadian setelah ditikam dan digorok  oleh pelaku Khatip Fahmi.

Sementara korban yang dirawat bernama Badri (51). Mengalami luka tusuk senjata tajam di bagian punggung.

Badri ikut jadi korban lantaran  berusaha menghentikan aksi sadis pelaku Khatip Pahmi yang menyerang korban Yatmini.

Salah seorang saksi mata bernama Ahmad Yani (63) mengatakan pelaku Khatip Fahmi  langsung menyerang korban Yatmini. Yang saat itu berada dalam kamar di rumahnya. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memecah kaca jendela kamar.

"Dio (pelaku, red) masuk lewat jendela mecahkan kaco, ado korban didalam lalu ditikam dan digoroknyo," kata Ahmad Yani dikutip dari beritajam.net.

"Korban sendiri sedang sakit struk. Sehingga tidak bisa menyelamatkan diri," katanya lagi.

Menurut Ahmad Yani, dirinya juga sempat menjadi sasaran amukan pelaku. Namun dirinya berhasil menyelamatkan diri.

"Dio datang tibo-tibo, keduo tangan berisi pisau, nyerang. Dio bilang ini orang yang mau aku bunuh, sambil ngejar-ngejar dan saya mengelak sempat dilempar dengan pisau, Alhamdulillah saya masih selamat," ujar Ahmad Yani.

Pelaku berdasarkan keterangan Ahmad Yani tetap menyerang siapa saja yang berada disekitar tempat kejadian peristiwa. Termasuk korban luka Badri yang berusaha melerai aksi pelaku.

"Tak terima ditenangkan Badri, pelaku langsung menusuk punggung Badri," ujarnya.

 Aksi pelaku juga sempat memecahkan kaca rumah sebelah rumah korban Badri. Kemudiam kaca belakang mobil yang ada di lokasi juga dipecahkan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu yang dikonfirmasi  membenarkan adanya peristiwa pidana di RT 015/006 Lingkungan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko. Indar mengatakan bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Bangko untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek Bangko untuk proses lebih lanjut," ujarnya (*/sj)