Santri Ponpes Meninggal, Diduga Korban Penganiayaan Temannya Sendiri

SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI -- Seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes)  Nurul Iman,  Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi, kabarnya meninggal dunia setelah dianiaya  temannya sesama santri di Ponpes Nurul Iman. Ia bernama Erlangga, warga Desa Kasang Lopakalai, Kecamatan Kumpeh Ulu. Sementara terduga pelaku berinisial S, warga Singkut, Kabupaten Sarolangun.

"Saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut dengan fokus masih memeriksa pelakunya terlebih dahulu. Sedangkan untuk pihak pondok pesantren belum dimintai keterangannya,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muarojambi Ipda Ismoyo, Rabu (2/3/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis, 25 Feberuari 2022. Saat itu  korban dan pelaku  membolos dari pengajian dan kabur ke kamar yang ada di pondok pesantren tersebut.

Di kamar, pelaku dan korban bersama-sama memakan bekal hasil kunjungan para orang tua mereka, yaitu nasi Pecel. Usai memakan bekal tersebut pelaku mengaku kepedasan dan menyuruh korban untuk keluar dari kamar mencari air mineral.

Namun korban menolak dan tidak mau keluar untuk mencari air mineral karena takut ketahuan guru karena bolos mata pelajaran.

“Pada saat itulah korban dipukul oleh pelaku dan dari situlah pemicu perkelahian antar keduanya,” kata Kepala Desa Lopak Alai, Pawi yang juga keluarga korban kepada sejumlah media.

Pawi menjelaskan, menurut informasi yang dapatnya, pada saat berkelahi pelaku secara membabi buta menghajar dan menginjak leher korban hingga pingsan.

Setelah itu pelaku  meninggalkan korban begitu saja.

"Usai pengajian teman korban lainnya datang ke kamar dan melihat korban tergeletak dilantai kamar.  kemudian mereka memangil pengelola pondok pesantren," ujarnya.

“Akibat perkelahian, korban mengalami luka dibagian kepala dan mengalami pendarahan otak berdasarkan pemeriksaan medis,” katanya.

Pihak pesantren kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Theresia Pal 10, disana korban sempat mendapat perawatan. Karena biaya yang cukup mahal, korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

"Di RSUD Raden Mattaher Jambi, korban dirawat di ruang IGD selama dua hari dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia dan dibawa pulang  ke rumah duka untuk dimakamkan," jelasnya.

Pawi sebagai perwakilan keluarga berharap kepada aparat penegak hukum untuk dapat memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.(*/sj)