200 Juta Data Penduduk Terancam Hilang, Ini Penjelasan Kemendagri

SWARAJAMBI.ID -- Hampir 200 juta data kependudukan terancam hilang. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh membenarkan hal itu. Penyebabnya karena perangkat keras di Dukcapil rata-rata usianya dari dari 10 tahun. Artinya, masa garansi telah habis dan spare part perangkat sudah tidak diproduksi lagi (end off support/end off life).

Sementara Dukcapil belum melakukan peremajaan dan penambahan perangkat lantaran belum tersedia anggaran.

"Ada ratusan server yang berfungsi untuk perekaman KTP-el dan penunggalan data perekaman yang harus diremajakan. Sedangkan untuk storage yang ada saat ini memiliki kapasitas untuk backup data yang mencukupi dan berjalan dengan baik, aman datanya," katanya dikutip dari Merdeka.com kemarin.

Menurut Zudan, untuk keamanan dan ketersediaan data kependudukan, Ditjen Dukcapil melakukan backup secara rutin di pusat data cadangan Batam serta pada tape backup, sehingga data dipastikan terjaga ketersediaannya.

Untuk menjaga keamanan data, telah dipasang firewall jaringan, web application firewall, menggunakan https untuk web security aplikasi, menggunakan jaringan tertutup.

Selain itu, Dukcapil bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta menerbitkan Permendagri No. 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan.

Zudan menyebut jumlah penduduk saat ini sudah mencapai 273,8 juta, semuanya terdata lengkap dalam database. Pada 2015, hanya 30 lembaga yang bekerja sama memanfaatkan data Dukcapil. Kini sudah mencapai 5.010 lembaga.

Ini semua menyebabkan beban pelayanan adminduk dan pemanfaatan data semakin bertambah," ucapnya.(*/sj)