Innalillahi, 12 IRT Tewas Tertimbun Longsor Saat Mencari Butiran Emas


 SWARAJAMBI.ID -- Sebanyak 12 warga tewas tertimbun longsor saat mencari emas di Desa Banjar Limabung, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Kamis (28/4/2022) sore. Mirisnya, ke-12  orang tersebut semuanya ibu rumah tangga. 

Dari 12 orang tersebut sembilan diantaranya warga Desa Bandar Limabung dan tiga warga Desa Simpang Bajole.

“Ibu-ibu itu merupakan pekerja lepas harian yang biasa mencari peruntungan di area tersebut dengan cara manggore dengan dompeng. Naas mereka tertimbun dalam lubang yang bertanah lembab, hingga meninggal dunia. Semua korban telah dibawa ke rumah masing-masing,” terang Plt Camat Linggabayu Syaifuddin dikutip dari waspada.

Lebih lanjut Camat mengatakan lokasi kejadian di bekas tambang tradisional atau menggunakan alat dompeng yang digarap oleh para ibu-ibu tersebut.

“Ini bekas lahan dompeng, bukan lahan tambang ilegal yang pakai alat berat. Ini kan sebuah lobang sumur bekas dompeng, jadi ibu-ibu ini tiap hari bekerja disana, diperkirakan longsor terjadi karena tanahnya memang lembab,” jelasnya.

Sementara itu Kapolsek Linggabayu AKP Marlon Rajagukguk saat dikonfirmasi wartawan mengatakan para korban yang tewas itu berada di dalam lubang kedalaman 2 meter.

“Itu kan lubang bekas dompeng yang kedalamannya kurang lebih 2 meter. Di dalamnya sudah lumpur semua. Saat itu tiba-tiba tanah tebing di sekitarnya amblas dan membuat mereka tertimbun,” jelas Kapolsek.

Dikatakannya, sebelum kejadian mereka berjumlah 14 orang. Saat kejadian, dua orang berhasil menyelamatkan diri dan mereka lah yang menginformasikan kejadian itu. “Kurang lebih satu jam kita mengevaluasi para korban. Saat ini sudah di rumah duka masing-masing,” katanya.

Terkait kejadian itu, Bupati LSM LIRA Madina Ali Musa Nasution melalui Wakil Sekertarisnya M Syawaluddin, mengatakan hal inilah yang dikhawatirkan selama ini. Hingga wajar jika aparat diminta untuk serius menangani permasalahan tambang ilegal.

“Dengan adanya korban ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengusut pelaku tambang emas yang melakukan penambangan ilegal. Pihak kepolisian juga harus menindak pelaku tambang lainnya yang tidak melakukan reklamasi pada lahan bekas tambang yang pernah dikelola,” kata Syawal.(*/sj)