Warga Desa Biuku Tanjung Segel Kantor Desa, Ada Apa?

SWARAJAMBI.ID, MERANGIN -- Warga Desa Biuku Tanjung akhirnya menyegel kantor desa dengan memasang papan segel di pintu masuk kantor. Pemicu kemarahan warga tersebut karena Kepala Desa Biuku Tanjung, PS tidak membayar denda adat sampai batas waktu yang telah ditetapkan berakhir.

Warga juga menuntut Kades PS mundur dari jabatan. Tututan itu disampaikan warga secara tertulis pada selembar karton yang ditempel pada pintu masuk kantor desa.

“Itu (segel) gegara kades tidak mau bayar adat sesuai batas yang ditentukan," ujar Amin, warga Desa Biuku Tanjung, Sabtu (14/5/2022).

Amin menyatakan penyegelan kantor desa dilakukan oleh masyarakat. Aktivitas kantor sempat terhenti.

"Pihak kecamatan datang kesini, temui warga. Dan meminta penyegelan dibuka," katanya.

Sekretaris Camat Bangko Barat, Iwan membenarkan penyegelan kantor Desa Biuku Tanjung yang dilakukan oleh warga.

“Ya sempat ada penyegelan kantor Desa Biuku Tanjung, tetapi sudah dibuka. Saya sempat menemui warga dan menjelaskan proses denda adat yang dijatuhkan kepada oknum kades," jelasnya. 

" Alhamdulillah warga mau menerima penjelasan saya dan saat ini situasi sudah aman dan kondusif,” imbuhnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, penyegelan kantor desa oleh warga tersebut berawal dari putusan lembaga adat desa, yang menjatuhkan denda adat terhadap kepala desa Biuku Tanjung yang kedapatan  berduaan dengan seorang janda dalam semak-semak pada malam hari,  medio April 2022.(*/sj)