Dua Pekerja PETI di Karang Berahi Tewas Tertimbun Runtuhan Tebing

SWARAJAMBI.ID, MERANGIN –Kembali Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin menelan korban jiwa. Kali ini yang menjadi korban adalah warga Desa Karang Berahi bernama Yulianto (27) dan Andi (23) yang tercatat warga Dusun Padang Kelapo, Kecamatan Tabir Timur. Keduanya dikabarkan tewas di kawasan PETI di Desa Karang Birahi, Kecamatan Pamenang, Kamis (16/6/2022).

Dikutip dari detail.id, kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu kedua korban bersama penambang lainnya sedang bekerja di pinggir Sungai Batang Merangin. Tiba-tiba tebing yang berada tepat di depan pekerja runtuh. Naas, runtuhan tebing itu menimpa korban yang asyik bekerja. Seketika korban tenggelam dan tewas di tempat.

Sempat pekerja PETI lain yang melihat kejadian berusaha menolong korban. Namun akibat tertimbun tanah tebing keduanya tidak bisa ditolong. Setelah dievakuasi, kedua korban langsung dibawa ke rumah duka.

Seorang warga yang dikonfirmasi mengatakan, lokasi PETI merupakan milik warga Karang Birahi berinisial SJ. Saat ini pemilik tidak berada di tempat.

"Milik warga Karang Berahi tetapi pemilik lahannya sudah kabur dari desa,” ujar warga yang enggan disebut namanya.

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Indar Wahyu mengatakan akan segera menyelidiki tewasnya dua pekerja PETI di Karang Berahi.

“Setelah mendapat laporan, besok kita akan turun ke lokasi. Polsek Pamenang sudah memback up. Kita akan meminta keterangan para saksi-saksi terkait kejadian tewasnya dua orang pekerja PETI,” kata AKP Indar.(*/sj)