Komnas HAM dan Kompolnas Hadiri Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Polri menjadwalkan autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (27 Juli 2022). Proses autopsi ulang akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi. Autopsi ulang dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Yosua.

Tim dari Mabes Polri yang akan melakukan autopsi ulang atau ekshumasi itu sudah berangkat ke Jambi.

"Hari ini akan turun ke sana (Jambi), nanti akan lihat hasilnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, dikutip Tempo.co, Selasa (26/7/ 2022).

Kegiatan ini bakal dihadiri sejumlah pejabat dari Mabes Polri, seperti Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, perwakilan Komnas HAM, dan Kompolnas yang tergabung dalam tim khusus bentukan Kapolri untuk mengungkap kasus tembak menembak antaranggota polisi.

Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu menegaskan, Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas tersebut secara transparan, objektif dan akuntabel.

“Tim khusus akan bekerja secara serius, teliti dan terbuka,” kata Ramadhan.

Kemarin, lanjut dia, tim dari Pusat dokter kesehatan (Pusdokes) Polri dipanggil oleh Komnas HAM untuk menjelaskan proses autopsi yang telah dilaksanakan di awal. Hal ini membuktikan keterbukaan Polri dalam mengungkap kasus tersebut.

“Karena kewajiban tim autopsi adalah untuk penyidikan. Jadi apa yang diminta oleh Komnas HAM semua kami sampaikan,” kata Ramadhan.

Adapun persiapan untuk pelaksanaan autopsi ulang, Ramadhan mengatakan, tim yang akan hadir adalah Pusdokes yang melaksanakan autopsi, kemudian dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor), serta tim ahli lainnya yang diusulkan pihak keluarga.

“Kami akan menjelaskan sejelas-jelasnya, nanti Komnas HAM akan menilai secara utuh dan komprehensif, menyampaikan hasil temuannya, tidak ada yang kami tutupi,” kata Ramadhan.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.(*/sj)