Bakal Dijadikan RTH, Pemprov Jambi Bongkar Lapak BJ di Pasar Angso Duo Lama

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya membongkar bangunan lapak pakaian jadi bekas (BJ) yang berada di lahan Pasar Angso Duo lama. Lapak-lapak itu dibongkar oleh aparat Satpol PP Provinsi Jambi dan Kota Jambi, Senin (4/7/2022).

Meskipun sempat diwarnai insiden penolakan namun penertiban dapat berlangsung lancar.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini menegaskan, Pemprov Jambi harus bertindak tegas. Pasalnya, lahan bekas pasar Angso Duo ini akan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

"Langsung kita bongkar, sudah tidak ada kompromi lagi," ujarnya.

Dengan menggunakan alat berat, seluruh bangunan berhasil dirobohkan dalam waktu sekitar dua jam.

"Lokasi ini akan dikembalikan ke fungsinya yaitu jadikan ruang terbuka hijau," katanya.

Sebelum pembongkaran, petugas sempat berdiskusi dengan beberapa pedagang BJ. Mereka berharap tidak ada pembongkaran lapak.

"Tolong ngerti lah kami ini, pak. kami di sini cuma mau cari makan," kata salah satu pedagang BJ. 

Negosiasi ternyata tidak ada titik terang. Bangunan lapak BJ tetap di bongkar.

"Kami di sini bukan untuk menduduki tanah ini atau ambil tanah ini. Kami cuma berjualan," kata pedagang lagi.

Pedagang juga sadar, bahwa tanah yang dibangun untuk lapak BJ tersebut merupakan tanah milik pemerintah.

"Kami sadar ini tanah punya orang. Kami tidak merasa memiliki tanah ini. Kami cuma punya bangunan," tandasnya.(*/sj)