Buronan Kasus Penembakan Istri TNI Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tuanya


 SWARAJAMBI.ID – Pelarian Kopda Muslimin berakhir. Buronan kasus penembakan istri TNI di Semarang itu dikabarkan ditemukan tewas di rumah orang tuanya, RT 2 RW 1 Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Kamis (28/7/2022).

Dari kabar yang beredar, anggota Batalion Arhanud 15/DBY itu dikabarkan meninggal dunia akibat menenggak minuman beracun.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan perihal kematian dari Kopda Muslimin.

“Iya benar (meninggal dunia Kopda M),” kata Iqbal, seperti dikutip VIVA.

Saat ini, kata Iqbal, Polres Kendal sedang mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Kodim Kendal serta Denpom untuk melakukan identifikasi jenazah.

“Saat ini Kasat Reskrim beserta Piket Fungsi Reskrim dan Inafis Polres Kendal sedang mengamankan TKP dan koordinasi dengan Kodim Kendal beserta Denpom untuk melakukan identifikasi gabungan,” ujarnya.

Namun, Iqbal belum bisa menjelaskan penyebab pasti kematian Kopda Muslimin yang diduga menjadi otak dalam penembakan sang istri.

Sebelumnya diberitakan, Kopda Muslimin telah menghilang selama 11 hari pasca kejadian penembakan terhadap istrinya RW (34) di jalan Cemara III Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Senin (18/7/2022). Sedangkan lima tersangka penembakan telah ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri. Mereka bertindak sebagai eksekutor dan penyedia senjata api.

Para tersangka mendapatkan upah sebesar Rp120 juta dari Kopda Muslimin dimana uang tersebut berasal dari mertuanya. Adapun motif penembakan lantaran Kopda Muslimin sudah memiliki pacar lagi.(*/sj)