DPRD Jambi Desak Pemprov Seleksi P3K

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi berharap adanya kepastian pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Provinsi Jambi. Bahkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza mengatakan P3K merupakan solusi dari rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) yang berbasis seleksi yang profesional. Selain itu, PPPK juga akan memiliki kewajiban dan hak keuangan yang sama dengan ASN yang berstatus sebagai PNS dalam pangkat dan jabatan yang setara. Fleksibilitas batas usia pelamar dan kesetaraan atas kewajiban dan hak ini dirancang untuk memudahkan para talenta terbaik bangsa yang ingin berperan dalam birokrasi tanpa terkendala batasan usia. Maksimal 35 tahun.

“Kami DPRD Provinsi Jambi mendesak Pemerintah Pusat maupun Provinsi Jambi segera cari tahu cara melaksanakan seleksi P3K ini,” kata Faizal Riza, Jumat (22/7/2022).

Bicara soal kebutuhan, menurut anggota Fraksi Partai Gerindra, di Provinsi Jambi cukup banyak membutuhkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tersebut.

“Sebenarnya kita butuhkan sangat banyak, informasi terakhir yang kami dapatkan ada penerimaan ratusan ribu kouta P3K untuk Provinsi Jambi,” katanya. (*/sj)