Komisi III DPRD Provinsi Jambi datangi Kementerian Pertanian Bahas Harga Sawit


 SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi terus bertambah. Dalam satu tahunnya, ada ratusan hektare lahan baru di Jambi. Lahan tersebut baik dari masyarakat sendiri maupun perusahaan. Yang menjadi kendala, banyak perusahaan kelapa sawit yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Menyikapi hal itu, Komisi II DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI. Adapun konsultasi ini berkaitan dengan peran pemerintah daerah terkait perusahaan besar perkebunan kelapa sawit, membangun kebun bagi masyarakat seluas 20 persen dari luasan Hak Guna Usaha (HGU).

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Abdul Hamid menyebut bahwa selain soal tersebut, pihaknya juga berkonsultasi terkait Prospek sawit ke depan serta informasi terkait dengan fluktuasi harga saat ini.

“Dinas Perkebunan Provinsi Jambi mencatat terdapat sekitar 1,2 juta hektare lahan perkebunan sawit tahun 2021. Sebagian belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU). Tahun 2019 perkebunan sawit di Provinsi Jambi mencapai 1.134.640 ha, Perkebunan ini terus berkembang,” kata Abdul Hamid, 18 Juli 2022.

Katanya, lahan Perkebunan Sawit masyarakat di Jambi terus bertambah sekitar 600 ribu hektar milik warga masyarakat dan selebihnya milik perusahaan besar yang sebagian belum memiliki HGU. Akibatnya, ada lahan perkebunan sawit yang potensi pajaknya tidak terealisasi.

Kementerian Pertanian menegaskan bahwa kewajiban alokasi lahan milik pengusaha sawit bagi petani rakyat seluas 20 persen merupakan lahan yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah dimiliki.

“Dengan demikian, pengusaha sawit harus menambah 20% kepemilikan lahan untuk diberikan kepada petani rakyat. Ini yang kita konsultasikan,” imbuhnya.(*/sj)