Pasutri Tewas Terlindas Truk Tangki CPO di Talang Duku, Sopir Melarikan Diri

SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali terjadi di Jalan Umum Jambi - Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi, Rabu (20/7/2022) pagi. Pasangan suami istri (pasutri) M. Syarifuddin (62) dan Agustina (52) yang beralamat di Jalan Kopral Ramli Lorong Gagak RT.37 Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, dilaporan meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Keduanya meninggal ditempat usai dilindas Hino truk tangki CPO BG 8124 GC yang dikemudikan Muliza Hendra (43) warga Pasar Baru, Muarabulian, Kabupaten Batang Hari.

Namun Muliza Hendra malah memilih kabur. Meninggalkan truk dan korban yang terkapar bersimbah darah di lokasi kejadian.

"Sopir truk langsung melarikan diri. Tapi, kita sudah mengantongi identitasnya," ujar Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pagi. Dari hasil olah TKP yang dilakukan Satlantas Polres Muarojambi dan keterangan saksi menyebutkan kejadian berawal saat pengendara sepeda motor Honda Scoopy BH 2860 AD, Arizal dengan memboncengi Agustina berjalan dari arah Kota Jambi menuju Talang Duku.

Sesampai di TKP terdapat kendaraan lain yang sedang mengantri di jalur jalan sebelah kiri. Hal itu dikarenakan ada buka tutup jalan.

"Pengendara sepeda motor mendahului secara pelan - pelan. Tiba-tiba dari arah berlawanan datang Hino Truk Tangki BG 8124 GC. Kemudian pengendara sepeda motor langsung berjalan ke bahu jalan di sebelah kanan, dilihat dari arah Kota Jambi menuju Talang duku," terangnya.

"Pengendara sepeda motor ini menyenggol ram pelindung bagian kiri truk, sehingga pengendara beserta penumpang sepeda motor terjatuh dan terlindas ban belakang samping kiri truk tangki," sambungnya.

Akibat peristiwa itu, pengemudi sepeda motor bernama M Syarifuddin dan penumpangnya meninggal dunia. Akibat luka luka yang dideritanya cukup parah.(*/sj)