PT PAL Ingkar Janji, Petani dan Suplayer TBS Blokir Akses Perusahaan


 SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Puluhan petani dan suplayer Tandan Buah Segar (TBS) melakukan aksi di kantor PT Prosympac Agro Lestari (PAL) yang beroperasi di Desa Petaling, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi. Dalam aksi itu para petani dan suplayer memblokir akses keluar masuk ke PT PAL. Hal itu terkait hutang piutang yang jumlahnya mencapai Rp 1,3 miliar lebih yang tak terbayarkan pihak perusahaan sejak 4 tahun lalu.

Seorang suplayer Khairul yang melakukan aksi demo mengatakan para suplayer sangat dirugikan akibat ulah perusahaan tersebut. Masing-masing suplayer rugi mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 700 jutaan rupiah lebih.

"Ada sembilan orang suplayer yang dirugikan. Total kerugian mencapai Rp 1,3 miliar lebih," kata Khairul, Jumat (8/7/2022).

Khairul menceritakan suplayer dan perusahaan (PT PAL) telah menjalin kerjasama sejak 2018 silam. Mereka menyuplai buah segar kepada perusahaan secara rutin. Setelah sekian banyak buah disuplay, namun pihak perusahaan belum juga membayar uang mereka.

"Awalnya lancar, setelah beberapa bulan, akhirnya mandeg hingga hingga sekarang," katanya.

Seiring waktu berjalan, akhirnya perusahaan tersebut tutup. Pemilik perusahaan habis bayar hutang di bank. Dan perusahaan diambil alih oleh pengusaha lain dan beroperasi hingga saat ini.

Sejak perusahaan tutup, ada beberapa perusahaan yang mengambil alih perusahaan tersebut. Namun karena banyaknya hutang perusahaan tersebut, maka mereka angkat kaki. "Dan sekarang ada perusahaan baru yang memberanikan diri untuk mengelola perusahaan tersebut, yaitu PT MMJ," katanya.

Sesuai dengan perjanjian, apabila perusahaan hendak beroperasi, maka mereka harus membayar dulu hutang-hutang kepada suplayer.

"Perjanjian di atas materai ditandatangani seluruh yang berkepentingan di perusahaan itu," jelasnya.

Dalam perjanjian itu, apabila perusahaan penerus tidak membayar hutang para suplayer, maka suplayer dan petani berhak menutup akses jalan ke perusahaan. Kemudian dilarang aktivitas jual beli sawit sebelum hutang piutang tersebut dibayarkan.

"Dalam perjanjian, pembayaran dilakukan pada tanggal 4 Juli 2022, namun hingga kini belum juga dibayarkan. Kami merasa dipermainkan kalo gini terus," katanya.

Setelah melakukan aksi, para suplayer akhirnya ditemui oleh Perwakilan PKS PT PAL Sidomukti Manajer Ginting. Dalam pertemuan tersebut juga hadir Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra serta Sekretaris kecamatan Sungai Gelam.

Setelah melakukan diskusi panjang, akhirnya disepakati pihak perusahaan mulai mencicil hutang piutang tersebut pada saat itu juga. Jika masih terjadi penundaan oleh pihak perusahaan, maka akan dilanjutkan ke jalur hukum.

“DP sebesar Rp 20 juta langsung ditransfer, dan mulai besok membayar angsuran sebesar Rp 10 juta per hari sampai hutang tersebut lunas," tukasnya.(*/sj)