Tak Pernah Jera, Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pungli Sopir Batubara di Muarokumpeh

SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu kembali melakukan tangkap pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk angkutan batu bara, Sabtu (9/7/2022) pagi.

Pelaku yang mengenakan kaos berwarna putih ditangkap di jalan lintas Desa Muarokumpeh – Pelabuhan Talang Duku, RT 06 Desa Muarokumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu. Pelaku berinisial IS (31) tersebut ditangkap sekitar pukul 04.50 WIB. Tanpa perlawanan.

Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Agus A Purba melalui Kanitreskrim IPDA H.Sirait mengatakan, saat ditangkap, pelaku kedapatan tengah meminta uang kepada pengendara truk batubara yang melintas. Dengan modus memperlambat arus lalu lintas dan mengambil kesempatan saat ada mobil batubara yang rusak.

"Dari keterangan pelaku, ia meminta Rp 2000 hingga Rp 5000 setiap truk,” ujar H Sirait.

"Dari tangan pelaku, kita menemukan barang bukti sejumlah uang kertas yang diduga hasil pungli," sambungnya.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kumpeh Ulu dan tengah menjalani pemeriksaan penyidik.

"Dari identitasnya, pelaku masih warga Muarokumpeh. Ia ditangkap petugas yang sedang patroli," katanya.(*/sj)