Beredar Kabar Irjen Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob

Irjen Pol Ferdy Sambo

SWARAJAMBI.ID – Beredar kabar, mantan Kepala Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, malam ini. Kabar menyebut penangkapan Sambo terkait kasus penembakan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terkait hal ini, Mabes Polri belum banyak bicara. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih menunggu informasi dari timsus.

"Belum ada info dari timsus," kata dia kepada wartawan, Sabtu, 6 Agustus 2022. Sebelumnya, Personel Brimob berseragam lengkap memasuki gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Sabtu siang. Mereka membawa senjata laras panjang juga ke sana. Terkait adanya sejumlah personel Brimob ini ke sana, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian pun buka suara. Kata dia, personel Brimob itu hadir ke sana untuk pengamanan wilayah gedung Bareskrim.

"Iya (Brimob hadir untuk pengamanan wilayah gedung Bareskrim)," kata dia.

Jenderal bintang satu itu juga mengatakan, personel Brimob tersebut akan berjaga di Gedung Bareskrim sesuai dengan permintaan dari Kabareskrim. "(Untuk berapa lamanya, -red) sesuai dengan kebutuhan saja," jelasnya. Dengan kasus ini, karier Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri selesai. Seusai dinonaktifkan gara-gara kasus kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat , kini alumnus Akademi Kepolisian 1994 itu dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Sambo masuk kotak berdasarkan Perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Telegram Nomor 1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus. Secara keseluruhan terdapat 9 perwira yang dicopot dari jabatannya. Seperti diketahui, tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. Mereka diduga tidak profesional sehingga menghambat olah TKP penembakan ajudan Sambo itu.(*/sj)