Edi Purwanto Upayakan Tuntutan Buruh Terpenuhi

SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto melakukan rapat tertutup dengan perwakilan Konferensi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang melakukan aksi di Kantor DPRD Provinsi Jambi. Rabu, (10/8/2022). Dalam rapat itu Edi Purwanto didampingi Ketua Komisi II M Juber dan Ketua Komisi IV Fadli Sudria.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengungkapkan perwakilan KSBSI meminta Undang-undang Cipta Kerja dikeluarkan dari Omnibuslaw. KSBI beralasan undang-undang tersebut merugikan buruh. 

"Pertama mereka meminta Undang-undang Cipta Kerja dikeluarkan dari Omnibuslaw, dan meminta kembali ke undang-undang lama tahun 2003," jelas Edi.

Selain itu, Edi juga mengatakan para buruh menuntut pemerintah untuk memberikan pengawasan khusus terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap hak buruh.

"Harapan mereka yang ketiga, mereka meminta pengawasan kepada koorporasi yang tidak tertib. Baik untuk pengupahan dan lain-lain sebagainya. Dan yang terakhir harapan mereka terjadi komunikasi yang lebih masif lagi terkait kesejahteraan kaum buruh di provinsi Jambi," paparnya.

Edi mengatakan, untuk itu pihaknya akan mengajukan penambahan anggaran terkait dengan pengawasan. "Sehingga terjadi komunikasi yang lebih masif lagi terkait kesejahteraan masyarakat buruh di provinsi Jambi," ujarnya.

"Jangan sampai nanti kesana tidak ada SPPD nya pulangnya di sangui perusahaan. Bukannya malah mendapat kepastian hukum," lanjutnya.

Terkait hal lain yang menjadi tuntutan buruh, seperti tim terpadu Edi mengatakan pihaknya akan mengkaji lebih dalam lagi.

"Mereka minta Timdu. Akan kita dalami, tim terpadu itu siapa saja orangnya, anggarannya dari mana nanti akan kita kaji. Tapi intinya saat ini payung hukumnya sedang kita siapkan," jelasnya. 

Pada audiensi di rumah dinas gubernur, Edi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk meneruskan aspirasi ini sampai ke Pemerintah Pusat.

“Kita sebagai pemerintah tentunya akan memperhatikan rakyat kecil dan rakyat yang membutuhkan pertolongan supaya menjadi rakyat yang berdikari diatas ekonomi,” ujarnya.

Edi Purwanto juga mengapresiasi bahwa untuk menyampaikan aspirasi tidak harus turun kejalan.

"Terimakasih kepada teman-teman tadi telah membuat kesapakatan untuk membuat diplomasi diskusi sehingga masukan-masukan dan aspirasi-aspirasi mereka ditanggapi, komitmen kami adalah akan teruskan sampai ke pemerintah pusat,"terangnya.

Harapan kedepan, lanjut Edi, momentum Mahkamah Konstitusi membuat Dissenting Opinion terhadap UU Ciptaker harusnya Pemerintah segera melakukan revisi dan undang mereka kelompok-kelompok serikat perkerja berdiskusi dengan mereka sehingga membuat kesimpulan yang sama. "Kemudian membuat rumusan dan kebijakan yang sama dan kebijakan itu dapat diterima oleh serikat-serikat pekerja di seluruh Indonesia. Itu harapan kami," katanya.

"Terimakasih dengan penyampaian aspirasi begini lebih tertib dan tau jalan keluarnya bagaimana dan kemana akan kita sampaikan aspirasi itu. Poin utama tuntutan yang disampaikan yakni masalah pekerja seperti upah pekerja dan PHK serta regulasi-regulasi yang mereka anggap belum memihak kepada kaum buruh," pungkasnya.(*/sj)