Ferdy Sambo dan Bharada E Beri Keterangan Berbeda, Polri Gelar Dua Adegan Penembakan Brigadir Yoshua

SWARAJAMBI.ID – Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E dan Ferdy Sambo memberi keterangan berbeda soal penembakan Yoshua. Perbedaan keterangan itu membuat reka ulang adegan penembakan dilakukan dua kali pada Selasa (30/8).

Saat dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian membenarkan adanya dua adegan penembakan yang digelar saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Sawit. Karena Ferdy Sambo dan Bharada E memberikan keterangan yang tidak sesuai atau berbeda.

Namun demikian, rekonstruksi tetap dilakukan dengan diperagakan oleh pemeran pengganti karena tersangka Ferdy Sambo menolak memperagakannya.

"Yang menolak terutama dari pihak FS , dia menolak. Kami pakai pemeran pengganti dong," kata Brigjen Andi Rian di lokasi.

Menurut Andi, pengadilan yang akan menguji keterangan mereka.

"Menurut keterangan RE (Bharada E) sama FS, itu ada yang tidak sesuai. Tapi silakan masing-masing mempertahankan, kan nanti kita faktakan di pengadilan,” kata Andi.

Untuk diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar di dua lokasi, yakni di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Proses rekonstruksi berlangsung sekitar 7,5 jam sejak sekitar 10.00 WIB.

Lima tersangka dihadirkan saat rekonstruksi dengan total 78 adegan yang diperagakan.

Adapun lima tersangka itu yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Mereka mengenakan pakaian tahanan kecuali Putri.

Selain itu, ada pula pihak eksternal yang ikut hadir saat rekontruksi yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan kuasa hukum tersangka.(*/sj)