Pemilik Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar di Kenali Besar Ditangkap di Tanah Karo


 SWARAJAMBI.ID, JAMBI – Pemilik gudang minyak yang diduga ilegal yang terbakar di RT 71 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi, berhasil ditangkap polisi. Arige Pandu (AP) diamankan polisi di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Tanah Karo, Sumatera Utara, pada Jumat (19/8/2022).

"Pemilik gudang minyak ilegal Arige Pandu ditangkap di Sumatera utara oleh tim gabungan," kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Sabtu (20/8/2022).

Tory menambahkan dengan ditangkapnya AP, berarti pihaknya telah mengamankan tiga orang pasca kebakaran gudang minyak yang diduga ilegal tersebut. Dua orang sebelumnya ditangkap dalam Kota Jambi.

"AP ditangkap tim yang dipimpin Kasubdit Siber/V Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo dibantu oleh personel Reskrim Polda Sumut dan Polres Tanah Karo," terang Tory.

Saat ini, lanjutnya AP sedang dalam perjalanan menuju Jambi. 

"Sekarang dalam perjalanan ke Jambi," pungkasnya.(*/sj)