Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Desa Rukam

SWARAJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Aparat kepolisian terus menggencarkan pemberantasan terkait praktik judi. Satu pelaku judi toto gelap (Togel) online ditangkap di Desa Rukam, Kecamatan Taman Rajo.

Pelaku berinisial AG tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Marosebo di rumahnya. Saat penangkapan, pelaku AG tengah merekap hasil penjualan togel.

Kapolsek Marosebo Iptu Wiwik Utomo melalui Ipda Imron Rosadi membenarkan adanya penangkapan pelaku togel di Desa Rukam. Lengkap dengan barang buktinya yang didapatkan dari pelaku.

"Ya, benar, tadi malam Unit Reskrim Polsek Marosebo mengamankan satu pelaku judi Togel berinisial AG di Desa Rukam, Kecamatan Taman Rajo. Sekarang sedang disidik,” ungkap lpda Imron Rosadi saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Jumat (26/8/22).

Secara detail, Imron menjelaskan kronologis penangkapan pelaku judi togel itu. Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas judi Togel di salah satu rumah warga Desa Rukam. 

"Tanpa membuang waktu sekaligus quick respond, Tim Unit Reskrim Polsek Marosebo turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan," katanya.

Selang beberapa jam setelah itu, lanjutnya Imron, penyelidikan membuahkan hasil. Memang ada salah seorang warga yang menjadi pelaku judi Togel yang beroperasi di Desa Rukam.

“Tim Unit Reskrim Polsek Maro Webo mendatangi sebuah rumah dan menemukan pelaku AG dengan barang bukti berupa rekap penjualan togel dan sejumlah uang,” ujarnya.

“Dari introgasi perugas, pelaku mengaku jika selama ini telah menjalankan usaha haram untuk daerah Desa Rukam dan sekitarnya, dan pelaku langsung kita amankan ke Polsek Maro Sebo untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.(*/sj)