Pukuli Wanita, Anggota DPRD dari Gerindra ini Dipecat


 SWARAJAMBI.ID – Polisi terus mengusut dugaan penganiayaan yang viral dilakukan oknum Anggota DPRD Palembang, M Sukri Zen alias MS terhadap wanita bernama Tata (31) di SPBU Ilir Barat I, Palembang, pada Jumat (5/8/2022) lalu.

Aksi brutal M Sukri Zen pun berimbas kepada posisinya di Partai Gerindra dan DPRD Palembang. Ia dipecat.

"Sesuai dengan arahan Pak Prabowo melalui Ketua Harian Pak Sufmi Dasco kami memastikan akan memecat Saudara Sukri Zen sebagai anggota Gerindra melalui sidang Mahkamah Partai hari ini," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman dilansir dari detikNews, Jumat (26/8/2022)

Habiburokhman mengungkapkan, Majelis Kehormatan Partai akan menggelar sidang untuk pemecatan Sukri Zen di Jakarta, hari ini. Dia memastikan, Sukri Zen akan dipecat karena aksi penganiayaan itu.

Selain dipecat dari partai, Sukri Zen juga otomatis kehilangan tempat sebagai anggota DPRD Palembang dan jabatan struktural di Partai Gerindra.

"Konsekuensinya dia otomatis kehilangan status keanggotaan di DPRD dan jabatan pengurus di struktural partai," ungkapnya.

Dia menyebut, perbuatan Sukri Zen telah melanggar butir ke-4 sumpah kader Gerindra yang mengharuskan semua kader menjaga martabat dan kehormatan partai.

Terlepas dari proses di internal partai, Gerindra meminta Polda Sumatera Selatan melanjutkan proses hukum terhadap Sukri Zen. Gerindra mengingatkan tidak ada toleransi bagi kader yang memukuli wanita.

Untuk proses pidana kami minta Polda Sumatera Selatan untuk melanjutkan proses hukum agar menjadi pembelajaran buat dia. Kami ingatkan kepada seluruh kader Gerindra bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran, pasti akan kami tindak tegas," ujar Habiburokhman.

Sukri Zen sendiri dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan bernama Tata. Korban melapor karena dianiaya di SPBU di Palembang pada 5 Agustus lalu.

Saat itu, sebutnya cekcok yang berujung pemukulan itu bermula saat Sukri Zen hendak menerobos antrean untuk mengisi bahan bakar. Karena tak diberi izin menerobos, anggota DPRD Palembang itu beringas, memaki korban dan ibunya dengan kata-kata kasar kemudian memukuli perempuan itu.

Saat ini, Sukri Zen sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Palembang. Dia juga sudah ditahan.(*/sj)